PURWOREJO, realitapublik.id – Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas ESDM dan Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan tinjauan lapangan ke lokasi dugaan aktivitas galian C tanpa izin di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Selasa (3/3/2026).
Jaidun selaku pihak dari Satpol PP Purworejo, saat dikonfirmasi media, ia membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan.
“Kami dari Satpol PP bersama kepolisian dan kejaksaan terjun langsung ke lokasi galian C tersebut,” ujar Jaidun saat dikonfirmasi.
Namun, dalam inspeksi tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berlangsung. Petugas hanya mendapati sisa-sisa material dan bekas galian yang diduga kuat merupakan hasil aktivitas tambang sebelumnya.
“Di lokasi tidak ditemukan kegiatan yang beroperasi, hanya ada bekas-bekas galian saja,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Rejowinangun, Heri Santoso, juga mengonfirmasi kehadiran tim gabungan di wilayahnya. Ia menyebut peninjauan ini merupakan respons atas keresahan yang sempat muncul di tengah masyarakat.
“Benar, tadi ada APH, Satpol PP, dan ESDM yang meninjau lokasi galian yang kemarin sempat ramai diperbincangkan,” kata Heri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM belum memberikan tanggapan resmi mengenai tindak lanjut hasil tinjauan maupun status perizinan dari lahan galian tersebut. Peninjauan ini pun terus menjadi sorotan publik mengingat isu penambangan di wilayah Kemiri sebelumnya telah menyita perhatian warga setempat.(Tim)
Editor : Red







