Tim Gabungan Sidak Lokasi Galian C Diduga Ilegal di Kemiri Purworejo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Sidak Lokasi Galian C Diduga Ilegal di Kemiri Purworejo.

Tim Gabungan Sidak Lokasi Galian C Diduga Ilegal di Kemiri Purworejo.

PURWOREJO, realitapublik.id – Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Dinas ESDM dan Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan tinjauan lapangan ke lokasi dugaan aktivitas galian C tanpa izin di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Selasa (3/3/2026).

 

Jaidun selaku pihak dari Satpol PP Purworejo, saat dikonfirmasi media, ia membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan.

Baca Juga :  HUT ke-24 LSM GMBI: DPD JWI Tubaba Harapkan Solidaritas Tanpa Batas dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

 

“Kami dari Satpol PP bersama kepolisian dan kejaksaan terjun langsung ke lokasi galian C tersebut,” ujar Jaidun saat dikonfirmasi.

 

Namun, dalam inspeksi tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berlangsung. Petugas hanya mendapati sisa-sisa material dan bekas galian yang diduga kuat merupakan hasil aktivitas tambang sebelumnya.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari Resmikan Rumah Singgah Brigif TP 84 di Manokwari

 

“Di lokasi tidak ditemukan kegiatan yang beroperasi, hanya ada bekas-bekas galian saja,” imbuhnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Rejowinangun, Heri Santoso, juga mengonfirmasi kehadiran tim gabungan di wilayahnya. Ia menyebut peninjauan ini merupakan respons atas keresahan yang sempat muncul di tengah masyarakat.

 

“Benar, tadi ada APH, Satpol PP, dan ESDM yang meninjau lokasi galian yang kemarin sempat ramai diperbincangkan,” kata Heri.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, SDN Pasireurih 04 Gelar Halalbihalal Pasca-Lebaran

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM belum memberikan tanggapan resmi mengenai tindak lanjut hasil tinjauan maupun status perizinan dari lahan galian tersebut. Peninjauan ini pun terus menjadi sorotan publik mengingat isu penambangan di wilayah Kemiri sebelumnya telah menyita perhatian warga setempat.(Tim)

Editor : Red

Berita Terkait

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Berita Terbaru