Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

i

Gambar ilustrasi

PROBOLINGGO realitapublik.id – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp60 juta di Polsek Tongas, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan tajam. Laporan masyarakat yang telah berjalan selama sekira delapan bulan dinilai berjalan di tempat tanpa kepastian hukum. Bahkan, pihak pelapor mengaku belum pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

 

Kasus ini bermula dari laporan Hadi Widjaja terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Rohim dan Taufik Andriyani Utama. Dalam laporan resmi yang diterima SPKT Polsek Tongas, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp60 juta setelah dijanjikan kerja sama penjualan tanah urug yang diduga fiktif.

 

Hingga saat ini, kejelasan mengenai proses hukum terhadap para terlapor masih dipertanyakan oleh publik.

 

Merespons keluhan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tongas, Nanang, memberikan penjelasan melalui pesan singkat WhatsApp kepada pelapor pada Kamis (28/5/2026).

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80: Polres Tubaba dan Forkopimda Kompak Olahraga Bersama

 

Nanang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan undangan klarifikasi sebanyak dua kali kepada terlapor. Pihak kepolisian bahkan mengantarkan langsung surat tersebut ke wilayah Besuk. Namun, para terlapor tidak kunjung kooperatif.

 

“Kemarin sudah kita kirim undangan klarifikasi 2x mas, saya sendiri yang ngirim undangannya langsung ke Besuk, tapi terlapornya tidak hadir mas,” tulis Nanang dalam pesan WhatsApp-nya.

 

Selain kendala mangkirnya terlapor, Nanang juga menjelaskan adanya hambatan internal berupa pergantian personel akibat meninggalnya penyidik awal yang menangani kasus tersebut.

 

“Penyidik yang menangani sebelumnya, Sdr Agus sudah almarhum mas,” lanjutnya.

 

Pernyataan dari pihak Polsek Tongas tersebut justru memicu pertanyaan baru dari masyarakat. Secara institusi, penanganan perkara pidana seharusnya tetap berjalan secara berkelanjutan dan tidak terhenti karena faktor meninggalnya seorang personel penyidik.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Anggota DPRD Lampung Maulidah Zauroh Salurkan Bantuan Kursi Roda

 

Selain itu, tidak adanya SP2HP yang diterima pelapor juga menjadi sorotan. Padahal, SP2HP merupakan hak mutlak pelapor sekaligus kewajiban penyidik demi transparansi penanganan perkara.

 

Ketua Umum LSM AGTIB, Samsul Arifin, selaku pendamping pelapor, mengkritik keras lambatnya respons penegak hukum yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.

 

“Kami menghormati proses hukum, tetapi masyarakat juga punya hak mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai laporan masyarakat berbulan-bulan tanpa kejelasan dan tanpa SP2HP. Ini bukan perkara kecil karena kerugian korban mencapai Rp60 juta,” tegas Samsul Arifin.

 

Arifin juga mempertanyakan langkah konkret kepolisian setelah upaya klarifikasi awal tidak diindahkan oleh terlapor.

 

“Kalau benar terlapor sudah dipanggil dua kali dan tidak hadir, maka penyidik harus tegas dan profesional. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau ketidakseriusan dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Terpeleset ke Palung Saat Memancing, Warga Banyuwangi Hilang Terseret Arus di Pantai Bama Situbondo

 

Ia memastikan bahwa LSM AGTIB akan mengawal kasus ini hingga tuntas ke tingkat yang lebih tinggi jika diperlukan.

 

“Kami akan terus mendampingi pelapor. Jika memang diperlukan, kami juga akan menyurati Propam dan meminta atensi dari Polres Probolinggo maupun Polda Jatim agar kasus ini tidak jalan di tempat,” tambahnya.

 

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pelayanan “Presisi” Polri di tingkat sektor (Polsek). Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya responsif dalam menerima laporan, tetapi juga transparan dan serius dalam menuntaskan perkara yang merugikan warga.

 

Hingga berita ini diturunkan, Arifin menyatakan belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari Polsek Tongas mengenai langkah hukum tegas berikutnya terhadap para terlapor yang mangkir.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia
Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global
MENGUJI KEHADIRAN NEGARA, LSM PEJUANG 24 Desak Usut Tuntas Dugaan Adopsi Ilegal Bayi FZ di Pekalongan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIB

Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:51 WIB

MENGUJI KEHADIRAN NEGARA, LSM PEJUANG 24 Desak Usut Tuntas Dugaan Adopsi Ilegal Bayi FZ di Pekalongan

Berita Terbaru