PEKALONGAN – Ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW) yang tergabung dalam Aliansi PPPK-PW DPD Kota Pekalongan menyampaikan berbagai aspirasi kepada Komisi A DPRD Kota Pekalongan dalam audiensi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, pada hari Jum’at (29/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Aliansi PPPK Paruh Waktu telah menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian hingga kini, mulai dari kejelasan status kepegawaian, implementasi kebijakan nasional terkait tenaga non-ASN, hingga Sampai kesejahteraan dan kepastian kerja bagi PPPK-PW.
Sekretaris Aliansi PPPK-PW DPD Kota Pekalongan: *(Wahyu Widoyo)* menyampaikan, bahwa para tenaga PPPK-PW Sangat berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan kepastian regulasi yang berpihak kepada mereka.
“Aspirasi utama kami adalah kejelasan status, perlindungan kerja, dan kesejahteraan yang lebih baik bagi PPPK-PW,” ungkapnya dalam forum audiensi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan: *(Rusmani Budiharjo)* menjelaskan bahwa kesejahteraan PPPK-PW saat ini masih sangat dipengaruhi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun demikian, Pemkot Pekalongan berkomitmen terus berupaya meningkatkan dalam kesejahteraan para tenaga PPPK-PW.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Pekalongan: *(H. Masykur)* menyatakan pihaknya akan terus mengawal aspirasi PPPK-PW dan akan meneruskannya kepada pemerintah pusat. DPRD juga berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga PPPK-PW tersebut melalui berbagai mekanisme yang tersedia.
Beberapa Sejumlah peserta audiensi juga mengusulkan adanya regulasi yang lebih jelas terkait hak-hak PPPK-PW, termasuk soal penghasilan, tunjangan, jaminan kesehatan, serta pemberian THR yang dinilai perlu disesuaikan dalam ketentuan yang berlaku bagi ASN.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan menghasilkan beberapa sejumlah catatan penting yang akan menjadi bahan tindak lanjut antara DPRD, Pemerintah Kota Pekalongan, dan pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum sangat penting bagi PPPK-PW untuk dapat menyuarakan harapan mereka, agar supaya mendapatkan kepastian status perlindungan, serta kesejahteraan yang sangat lebih baik di masa mendatang.(*)
Penulis : Wagiyono
Editor : Red






