Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Larang Wartawan Liputan Penyerahan SK Plt Bupati Pekalongan

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, Realitapublik.id — Proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Pekalongan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Fadia Arafiq sempat diwarnai ketegangan antara awak media dan pihak keamanan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara tegas membantah adanya instruksi pelarangan liputan bagi wartawan dalam agenda penyerahan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati di Aula Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (09/03/2026).

 

Insiden ini bermula ketika sejumlah jurnalis tertahan di depan pintu aula dan tidak diperkenankan masuk saat Gubernur hendak menyerahkan SK Plt Bupati kepada Sukirman.

Baca Juga :  Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

 

Menanggapi protes dari rekan-rekan media, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa fokus kedatangannya murni untuk memberikan pengarahan birokrasi dan memastikan roda pemerintahan tidak lumpuh pasca penetapan tersangka Bupati Fadia Arafiq pada 4 Maret lalu.

 

“Kalau soal pelarangan (liputan), tanyakan ke pemerintah daerah di sini. Saya tegaskan lagi, saya tidak pernah memerintahkan untuk melarang media. Kedatangan saya untuk memberikan pengarahan pasca OTT KPK,” tegas Ahmad Luthfi kepada awak media.

Baca Juga :  Rifa'i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

 

Gubernur menambahkan bahwa transparansi informasi tetap harus dijunjung tinggi, terutama dalam mengawal proses hukum yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dalam arahannya di dalam aula, Gubernur meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tetap bekerja secara profesional. Ia menekankan bahwa kasus hukum yang menjerat bupati definitif tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

 

“Fokus kita adalah memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan baik. Saya minta seluruh jajaran tetap menjaga integritas, transparansi, dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” imbuhnya.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

Penunjukan Sukirman sebagai Plt Bupati Pekalongan diharapkan mampu menstabilkan situasi internal pemerintahan. Namun, insiden pengusiran wartawan ini memicu kritik mengenai keterbukaan publik di lingkungan Setda Kabupaten Pekalongan.

 

Pihak jurnalis lokal berharap insiden serupa tidak terulang, mengingat peran media sangat krusial dalam mengawal masa transisi pemerintahan dan menginformasikan perkembangan kasus hukum di wilayah tersebut secara objektif.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi
Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 15:13 WIB

Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB