Buntut Keluhan Limbah Busuk, DLH Tubaba Segera Kroscek Izin dan IPAL Dapur MBG Dayamurni

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bereaksi cepat menyikapi keluhan warga Kelurahan Dayamurni 01 terkait dugaan pencemaran limbah cair dari Dapur Satuan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Barokah Dua Putri”. DLH memastikan akan segera menurunkan tim pengawas untuk melakukan audit lingkungan di lokasi tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tubaba, Iwan Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa meskipun Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) terbit otomatis melalui sistem OSS, pihaknya memiliki kewenangan penuh untuk melakukan evaluasi lapangan jika muncul dampak negatif di masyarakat.

 

Baca Juga :  Sambut Wajib Halal 2026, Pemkab Tubaba Siapkan P3H di Tiap Tiyuh dan Sertifikasi Dapur MBG

“Kami akan kroscek izin IPAL dan dokumen SPPL-nya. Jika ditemukan operasional dapur tidak memenuhi standar lingkungan, konsekuensinya wajib ditutup. Limbah cair dari dapur MBG memiliki kandungan organik tinggi; jika dibuang langsung tanpa grease trap atau IPAL, akan mencemari sumur warga dan merusak ekosistem sungai,” tegas Iwan Setiawan, Rabu (11/03/2026).

 

Iwan juga menghimbau warga yang terdampak untuk tidak ragu melapor langsung ke kantor dinas guna mempercepat proses penindakan teknis.

 

Persoalan Dapur SPPG Barokah Dua Putri tidak hanya berhenti pada masalah limbah. Sebelumnya, masyarakat dan wali murid di SDN 22 Tumijajar melayangkan protes keras terkait kualitas makanan yang dinilai jauh dari standar “Makan Bergizi Gratis”.

Baca Juga :  Tragis, Seorang Ibu di Poncol Pekalongan Tewas Diduga Dianiaya Anak Kandung

 

Temuan Menu: Wali murid melaporkan menu yang hanya berisi tempe/tahu iris, telur, dan buah tanpa tabel rincian harga serta kandungan gizi.

Ultimatum DPRD: Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, mengaku geram dan telah memberikan warning kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mendapati adanya praktik pengurangan porsi yang berpotensi menggagalkan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto.

 

Di sisi lain, Kepala Dapur SPPG Barokah Dua Putri, Ghozi Farhan, menyatakan siap bertanggung jawab dan melakukan evaluasi. Terkait isu limbah, ia mengklaim bahwa pihaknya telah memiliki sistem penyaringan.

 

“Izin-izin sedang kami siapkan, termasuk SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) yang sudah terbit. Untuk limbah, sebenarnya kami sudah memasang tiga tahap IPAL penyaring air sebelum dibuang,” klaim Ghozi melalui pesan singkat kepada media.

Baca Juga :  Wujud Penghormatan Terakhir, Polres Lampung Utara Gelar Sholat Ghaib untuk Bripka Anumerta Arya Supena

 

Meski demikian, klaim tersebut berbanding terbalik dengan kesaksian warga yang mencium bau busuk menyengat dari pipa pembuangan yang mengalir ke sungai Way Sido selama sepuluh hari terakhir operasional dapur.

Selain itu, warga juga mengeluhkan gangguan di tengah malam, perihal suara bising di jam istirahat malam.

“mereka menghidupkan musik terlalu kencang sehingga kami juga terganggu di saat kami tidur,” ujar beberapa warga sekitar. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026
Iduladha 1447 H, Tokoh Pemuda Situbondo Badrus Soleh Ajak Generasi Muda Kikis Ego dan Perkuat Solidaritas
Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis
Iduladha 1447 H, Ketua DPD Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Berbagi dan Jaga Keikhlasan 
Hitung Mundur Pilkades PAW Selomukti: 3 Kandidat Resmi Bersaing Rebut Simpati Warga 
Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami
Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan
Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:25 WIB

Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Tanpa Ijazah TK, Ini Aturan Terbaru SPMB 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:03 WIB

Iduladha 1447 H, Tokoh Pemuda Situbondo Badrus Soleh Ajak Generasi Muda Kikis Ego dan Perkuat Solidaritas

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:32 WIB

Iduladha 1447 H, Ketua DPD Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Berbagi dan Jaga Keikhlasan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 

Berita Terbaru