Resmi! Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat Guna Efisiensi Energi Nasional

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

JAKARTA, realitapublik.id – Sebagai langkah konkret menghadapi dampak geopolitik global, Pemerintah Pusat resmi memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan efisiensi energi nasional yang mulai berlaku efektif pada Rabu, 1 April 2026.

 

Langkah strategis ini diambil menyusul ketegangan di Timur Tengah yang berdampak pada blokade Selat Hormuz, yang memicu kenaikan harga energi dunia hingga dirasakan di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penerapan WFH satu hari dalam seminggu bertujuan untuk menekan mobilitas dan konsumsi BBM nasional.

Baca Juga :  Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

 

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah ini diatur secara resmi melalui Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

 

Selain kebijakan WFH, pemerintah juga menerapkan aturan ketat lainnya terkait operasional birokrasi:

Mobil Dinas: Penggunaan dibatasi hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan operasional darurat dan mobil listrik. ASN juga didorong untuk beralih menggunakan transportasi publik.

Perjalanan Dinas: Anggaran perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipotong hingga 70 persen.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara

 

Langkah serupa juga diambil oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyatakan pihaknya mulai menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dan WFH mulai 1 April.

 

“Penghematan listrik dilakukan dengan mematikan aliran listrik pada pukul 18.00 WIB. Seluruh kegiatan kantor diharapkan sudah selesai pada pukul 17.00 WIB,” jelas Siti.

 

Meskipun menerapkan sistem empat hari kerja di kantor, Siti menegaskan bahwa skema ini diatur agar tidak mengganggu kegiatan pimpinan maupun anggota MPR. Pada hari Jumat, akan diberlakukan sistem piket unit kerja. Ia juga mengingatkan adanya sanksi disiplin bagi pegawai yang tidak kooperatif saat dibutuhkan.

Baca Juga :  LPG 3 Kg Langka di Kota Pasuruan: Kapal Tanker Terhambat di Perak, Penyaluran Normal Mulai Besok dengan Skema Pembatasan

 

“Kita tetap menerapkan aturan sanksi atau hukuman disiplin bagi pegawai yang diminta kembali ke kantor namun tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” pungkasnya.

 

Terobosan efisiensi ini dinilai sebagai langkah positif pemerintah untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat. Dengan kebijakan ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat kompak dalam melakukan penghematan energi secara nasional di tengah tantangan global.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali
Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara
Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara
“Kawat Cuci Piring” dalam Menu MBG: Bukti Bobroknya Pengawasan dan Ancaman Nyawa Balita
LPG Nonsubsidi Naik Drastis 18%: Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Tabung 12 Kg Kini Rp 228 Ribu
Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan
LPG 3 Kg Langka di Kota Pasuruan: Kapal Tanker Terhambat di Perak, Penyaluran Normal Mulai Besok dengan Skema Pembatasan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:10 WIB

Diduga Berhalusinasi Usai Nyabu, Seorang Ayah Tega Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 09:14 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Kamis, 23 April 2026 - 11:30 WIB

“Kawat Cuci Piring” dalam Menu MBG: Bukti Bobroknya Pengawasan dan Ancaman Nyawa Balita

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

LPG Nonsubsidi Naik Drastis 18%: Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Tabung 12 Kg Kini Rp 228 Ribu

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:23 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kota Pasuruan: Kapal Tanker Terhambat di Perak, Penyaluran Normal Mulai Besok dengan Skema Pembatasan

Berita Terbaru