Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Ditangkap dengan Puluhan Paket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id— Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MRDS (34) diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti diduga narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah yang berada di Gang Masjid Al Musyawarah, Kelurahan Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga :  Di Permata CAI Jombang, Wapres Gibran Ingatkan Pemuda Kuasai Jiwa Entrepreneurship

 

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 paket kecil sabu, 2 paket besar sabu, satu bundel plastik klip, satu buah centong dari pipet plastik, satu dompet warna pink bermotif, satu kotak kaleng warna hitam merek UBOLD, satu lembar tisu, serta satu unit handphone.

 

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba.

Baca Juga :  Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan

 

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam. Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Herawati. Jumat (3/4/26).

 

Lebih lanjut disampaikan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

 

“Tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

 

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah
Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim
Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:48 WIB

Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:49 WIB

Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:32 WIB

Dinilai Berlebihan, Ketua IWO Lampung Tolak Penghargaan dari Polda

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:34 WIB

Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius

Berita Terbaru