Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id — Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memberangi peredaran barang kena cukai ilegal kian nyata. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memimpin langsung pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (15/04/2026).

 

Langkah tegas ini tidak hanya bertujuan melindungi masyarakat dari produk tak berizin, tetapi juga mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.

 

Dalam acara pemusnahan tersebut, tercatat sebanyak 7.397.830 batang rokok ilegal jenis sigaret dan 3.318 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dihancurkan. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan periode Juni hingga Desember 2025.

Baca Juga :  Transformasi Tata Kelola Sampah Malang Raya: Konsultan ESC Kawal Proyek Strategis Nasional di TPST Paras dan TS Jabung

 

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, merinci bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 11,48 miliar.

 

“Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan dari sektor cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok mencapai lebih dari Rp 7,6 miliar,” ungkap Syuhadak di lokasi pemusnahan.

 

Petugas Bea Cukai di lapangan mengungkapkan bahwa para pelaku kini menggunakan modus operandi yang semakin canggih untuk mengelabui pemeriksaan di titik strategis seperti gerbang tol.

 

“Salah satu modusnya adalah menggunakan mobil pribadi yang suspensinya sudah dimodifikasi agar tidak terlihat keberatan beban. Bahkan, ada yang menumpuk buah kelapa di atas muatan rokok ilegal untuk menyamar sebagai kurir jasa pengiriman barang biasa,” jelas Syuhadak.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Pekalongan Gandeng TNI-Polri Gelar Razia dan Deklarasi "Zero Halinar"

 

Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menekankan bahwa setiap rupiah dari cukai yang legal akan kembali ke masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Di Kota Semarang, dana ini mencapai sekitar Rp 29 miliar per tahun.

 

Agustina merinci alokasi DBHCHT tersebut digunakan untuk berbagai sektor vital, di antaranya Kesehatan (±10%), Terutama untuk layanan kesehatan buruh pabrik rokok dan keluarganya. Pendidikan (±20%), Beasiswa dan sarana penunjang pendidikan. Dan Kesejahteraan Masyarakat, Dukungan ketenagakerjaan dan bantuan langsung bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Jaga Tradisi Ronda, Tiyuh Kagungan Ratu Agung Jadi Role Model Siskamling di Tubaba

 

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bahu-membahu menjaga peredaran rokok non-cukai agar bisa kita tekan. Dana DBHCHT ini sangat bergantung pada pendapatan cukai, dan hasilnya kita gunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas Wali Kota Agustina.

 

Langkah Pemerintah Kota Semarang ini pun dinilai sejalan dengan instruksi Kementerian Keuangan untuk terus memerangi peredaran rokok ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan kesehatan publik.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah
Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas
Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah
Cetak Aparatur Berkarakter, BPSDM Jatim dan Rindam V/Brawijaya Gelar Latsar CPNS 2026
Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 
Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana
Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Sinergitas, Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 16:19 WIB

Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Dana Desa Merosot, Balon Kades PAW Selomukti Abul Hasan Siapkan Solusi Strategis 

Senin, 25 Mei 2026 - 12:32 WIB

Sambut HJB ke-544, Kecamatan Tamansari Gelar Aksi Donor Darah Massal Siaga Bencana

Senin, 25 Mei 2026 - 05:56 WIB

Didampingi Wakil Bupati, Pelaku Penembakan ASN di Metro Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

Senin, 25 Mei 2026 - 05:47 WIB

Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08 WIB

Geger! Warga Situbondo Temukan Jasad Pria Asal Bondowoso Mengambang di Sungai Locancang

Berita Terbaru