Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN realitapublik.id — Kisruh tuduhan pengoplosan LPG subsidi 3 kg di Desa Masangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. Wahyu Nugroho, warga yang sebelumnya dituding melakukan praktik ilegal, resmi melaporkan pengusaha berinisial M ke Polres Pasuruan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

 

Laporan ini dipicu oleh aksi “penggerebekan” mandiri yang dilakukan oleh M beserta rombongannya ke kediaman Wahyu pada Sabtu malam (11/04/2026) lalu, yang dinilai Wahyu telah melampaui wewenang dan merusak reputasinya.

 

Wahyu menuturkan, saat peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya sedang tidak berada di rumah. Ia mengaku terkejut saat menerima telepon dari istrinya yang menangis karena rumah mereka didatangi banyak orang dengan tuduhan serius.

Baca Juga :  Kunjungi Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Anggota DPRD Lampung Putra Jaya Umar Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan

 

“Istri saya menelepon sambil menangis histeris. Katanya rumah digerebek banyak orang dan saya dituduh mengoplos LPG. Padahal setelah pihak kepolisian datang dan mengecek lokasi, tuduhan itu tidak terbukti,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (16/04/2026).

 

Wahyu menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah merugikan nama baiknya secara moril maupun materiil, mengingat kediamannya selama ini dikenal sebagai tempat berkumpulnya rekan-rekan wartawan dan aktivis NGO.

Baca Juga :  Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

 

Kuasa hukum Wahyu, Hery Siswanto, S.H., menegaskan bahwa kliennya berhak mencari keadilan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak pelapor. Hery juga menggarisbawahi status kliennya yang aktif di lembaga bantuan hukum.

 

“Semua orang punya hak melapor, tapi kami juga punya hak melaporkan balik jika klien kami dirugikan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan hukum. Apalagi Mas Wahyu adalah bagian dari keluarga besar LBH Sakera,” tegas Hery.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Pasuruan, mengingat kedua belah pihak sama-sama memiliki pengaruh di lingkaran aktivis dan masyarakat. Pihak Polres Pasuruan kini memikul beban untuk menguji dua laporan yang saling tumpang tindih ini: laporan awal mengenai dugaan pengoplosan dan laporan balik mengenai pencemaran nama baik.

 

Siapa yang benar dan siapa yang bersalah, kini publik menanti hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Pasuruan. (*)

Penulis : Gib

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB