Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id – Suasana di kawasan eks Pasar Sorogenen mendadak tegang pada Sabtu (18/4/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

Namun, langkah tersebut justru membuka kotak pandora terkait carut-marutnya koordinasi penataan kawasan di Kota Batik.

 

Dialog di Tengah Penertiban

Penertiban sempat terhenti ketika LSM Pejuang 24 turun tangan mendampingi pedagang untuk menuntut ruang dialog.

 

Saat itu, sempat terjadi ketegangan. Bahkan, ketegangan berlanjut hingga ke kantor Satpol PP, di mana para pedagang meminta kejelasan atas penyitaan barang dagangan mereka.

Baca Juga :  Jaga Kebersihan Lingkungan, Warga dan Pemerintah Kecamatan Tulang Bawang Tengah Gelar Kerja Bakti Bersama

 

Ketua DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, menegaskan bahwa persoalannya bukan pada penolakan Perda, melainkan pada asas keadilan.

 

“Aturan harus tegak untuk semua. Mengapa hanya pedagang kecil di sini yang disikat, sementara aktivitas di ruang terbuka hijau seperti Alun-alun justru dibiarkan?” gugatnya.

 

Lempar Tanggung Jawab dan Solusi “Mati Suri”

Persoalan menjadi pelik ketika terjadi tumpang tindih kewenangan. Plt. Kepala Disperindagkop UKM, Wismo Adityo, menyebut pengelolaan ruang terbuka hijau bukan domain instansinya.

 

Di sisi lain, solusi relokasi yang ditawarkan pemerintah, seperti Pasar Sugihwaras, kini kondisinya memprihatinkan dan “mati suri”. “Lokasi relokasi sepi pembeli. Memindahkan kami ke sana sama saja membunuh usaha kami secara perlahan,” keluh salah satu pedagang yang telah berjualan selama delapan tahun sejak kebakaran Pasar Banjarsari.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek DPRD Kota Pekalongan Rp4,229 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejari

 

Dugaan Pungli dan Lemahnya Koordinasi

Di tengah polemik ini, muncul pengakuan mengejutkan dari pedagang terkait adanya iuran bulanan sebesar Rp30.000 selama mereka berjualan di lokasi terlarang tersebut. Hal ini memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut selama delapan tahun terakhir jika lokasi tersebut memang dilarang?

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Bupati PALI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Baru 

 

Kasatpol PP Kota Pekalongan, M. Taufiq, bersikeras bahwa penertiban sudah sesuai prosedur dan solusi telah disediakan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah antara kebijakan administratif dan realitas ekonomi warga.

 

Tidak hanya itu. Sinkronisasi antarinstansi yang dinilai tak optimal dan tidak ada solusi relokasi yang bena-benar hidup secara ekonomi, penertiban ini dikhawatirkan hanya akan menjadi siklus rutin tanpa ujung: tertibkan, pindah, dan muncul kembali.

 

Hingga berita ini naik, pihak Satpol PP belum memberikan keterangan lanjutan terkait dugaan iuran dan langkah koordinasi ke depan. (*)

Penulis : Wildan

Editor : Red

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek DPRD Kota Pekalongan Rp4,229 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejari
Mengawal Estafet Kepemimpinan: LSM Pejuang 24 Kokohkan Kemitraan dengan Polres Pekalongan Kota
Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari
Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim
Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba
Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu
KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol
Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek DPRD Kota Pekalongan Rp4,229 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejari

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:52 WIB

Mengawal Estafet Kepemimpinan: LSM Pejuang 24 Kokohkan Kemitraan dengan Polres Pekalongan Kota

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:18 WIB

Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:48 WIB

Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:42 WIB

KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:08 WIB

Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom

Berita Terbaru