Polres PALI Ringkus Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara Lewat Aksi Undercover Buy

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti 

i

Tersangka dan barang bukti 

PALI, realitapublik.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui teknik penyamaran (undercover buy), polisi berhasil meringkus seorang pengedar sabu di kawasan Karang Anyar, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Senin (4/5/2026) malam.

 

Tersangka berinisial RS (29), seorang buruh harian lepas asal Pasar Bhayangkara, tak berkutik saat diringkus sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,59 gram, uang tunai Rp150.000 hasil transaksi, serta sebuah sekop pipet plastik yang diduga kuat digunakan untuk membagi paket narkotika.

Baca Juga :  Jaga Kerahasiaan Suara, Pemilih PAW Desa Sumberanyar Dilarang Keras Bawa HP ke Bilik

 

Kapolres PALI, AKBP Yunar HP Sirait, melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari keresahan warga.

 

“Kami menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim memutuskan melakukan strategi undercover buy,” jelas AKP Dedy dalam keterangan resminya.

 

Dalam operasi senyap tersebut, dua personel polisi menyamar sebagai pembeli. Saat RS menyerahkan narkotika senilai Rp150.000, tim yang sudah bersiaga di sekitar lokasi langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Antisipasi Gangster dan Balap Liar, Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar

 

“Begitu barang diserahkan, tersangka langsung kami amankan. Saat penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), kami temukan barang bukti sabu beserta alat pendukung lainnya,” tambah Kasat Resnarkoba.

 

Saat ini, RS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

 

AKP Dedy menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan RS, melainkan akan terus memburu jaringan di atasnya.

Baca Juga :  Hasil Ungkap 5 Kasus, Polres PALI Musnahkan Barang Bukti Ratusan Gram Narkotika 

 

“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Barang bukti akan diuji laboratorium, dan tersangka akan menjalani tes urine untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan ini,” tegasnya.

 

AKP Dedy juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor. Ia menekankan bahwa sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah PALI.

 

Saat ini, berkas perkara tengah disusun untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan
Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor
Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi
Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita
Sinergi Pembangunan, 864 Mahasiswa UM Metro Siap Mengabdi di Tubaba
Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan
Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana
Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:56 WIB

Sabet Prestasi di Dua Kejurnas, 21 Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Diganjar Penghargaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:35 WIB

Perkuat Keamanan Wilayah, Danrem 061/Suryakancana Resmikan Tiga Fasilitas Militer Baru di Bogor

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:50 WIB

Sidang Kasus Narkoba di PN Pekalongan Memanas, Pengacara Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:37 WIB

Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Bhayangkara, 7 Paket Siap Edar Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:27 WIB

Perkuat 5 Pilar Pendidikan Karakter, Disdikbud Tubaba: Guru Adalah Aktor Intelektual dan Teladan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:14 WIB

Banteng Bergerak, Budhi Condrowati Galakkan Pembinaan Ideologi Pancasila di Tiyuh Marga Kencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Kornas Re-LUN Sorot Pemadaman Listrik di Kalimantan, Desak Direksi PLN Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:52 WIB

Gedung SMKN 1 TBT Tubaba Rusak, Alokasi Anggaran dan Dana BOS Miliaran Rupiah Dipertanyakan LSM KAMPUD

Berita Terbaru