Pemdes Muara Dua Adakan Rembuk Stunting dan Bentuk Kader Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama, Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, dengan kader perempuan Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(Foto: Lidian Heri/realitapublik.id) 

i

Foto bersama, Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni, dengan kader perempuan Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.(Foto: Lidian Heri/realitapublik.id) 

PALI SUMSEL realitapublik.id — Untuk pencegahan dan penanganan stunting, Pemdes Muara Dua Kecamatan Tanah Abang mengadakan rembuk stunting dan membentuk kader perempuan, Rabu (115/05/2024).

 

Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Muara Dua tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni. Turut juga dihadiri oleh Camat Tanah Abang atau yang mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

 

Kepala Desa Muara Dua, Winsa Obeni mengatakan, rembuk stunting yang diadakan ini hari ini merupakan rangkaian pertemuan dalam rangka menyerap usulan usulan dari masyarakat melalui kepala dusun serta membahas dan melakukan perumusan hasil kegiatan untuk menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting desa.

 

“Kita pada pertemuan ini selain mengadakan rembuk stunting, juga melaksanakan pembentukan kader perempuan,” ungkap Winsa Obeni, Kepala Desa Muara Dua.

Baca Juga :  Sempat Alot, Penetapan DPT Pilkades PAW Selomukti Akhirnya Sah

 

Rembuk stunting dan pembentukan kader perempuan di Kantor Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI. (Foto: Lidian Heri/relaitapublik.id)

Sementara itu, Dede Fatimah, SP dari TAPM menyebutkan ada tiga dusun di
Desa Muara Dua.

 

Lanjutnya, untuk itu kepada masing-masing kepala dusun agar membentuk kelompok kader dan mengadakan musyawarah dusun (Musdus) agar dapat menyerap usulan usulan masyarakat. “Usulan yang diterima, tentunya yang menjadi skala prioritas atau yang betul betul sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP

 

Dede Fatimah menghimbau kepala desa agar sudah mengadakan musdus selambat-lambatnya pada Juni mendatang.

 

“Musdus tersebut untuk menyusun RKP Desa,” terangnya.

 

Setelah itu, lanjut Fatimah, yakni mengadakan musyawarah desa (Musdes).

 

“Pada bulan Desember paling lambat musdes, ini untuk mempersiapkan APBDes agar dapat mengajukan usulan ke dinas kabupaten,” pungkasnya.

Penulis : Lidian Heri

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersama serta Santuni Anak Yatim
SDIT Madani Tubaba Wakili Lampung di Ajang Marching Band Tingkat Nasional
LSM Pejuang 24 Gelar Aksi Damai di Monumen Djoeang 45, Apresiasi Kinerja KPK dan Polresta Pekalongan
Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman
Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman
Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544
Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 
Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sambut Tahun Baru Islam dan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersama serta Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:43 WIB

SDIT Madani Tubaba Wakili Lampung di Ajang Marching Band Tingkat Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:47 WIB

LSM Pejuang 24 Gelar Aksi Damai di Monumen Djoeang 45, Apresiasi Kinerja KPK dan Polresta Pekalongan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Sama-Sama Pengedar tapi Berkas Dipisah, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Narkoba Siap Lapor Jamwas dan Ombudsman

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:42 WIB

Ritual “Ngawinkeun Cai”: Tradisi Sakral Desa Pasir Eurih Sambut Hari Jadi Bogor ke-544

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIB

Musdes Pilkades PAW Selomukti Selesai, Ini Hasil Perolehan Suara Tiga Calon 

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:58 WIB

Menentukan Pemimpin Baru Selomukti, Peserta Musdes Pilkades PAW Salurkan Hak Suara

Berita Terbaru