Abul Hasan, balon Kades PAW Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.
SITUBONDO, realitapublik.id – Abul Hasan, adalah salah satu tokoh yang telah resmi mendaftarkan diri dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo tahun 2026.
Ketika ditemui realitapublik.id di kediamannya di Desa Selomukti, pada Minggu (24/5/2026), tokoh yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan dan aktif di bidang pertanian serta keagamaan ini berkomitmen tidak mengumbar janji manis. Ia memilih fokus pada program konkret, utamanya optimalisasi pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
Dalam wawancara ini, Abul juga menyampaikan tentang potensi agraria Desa Selomukti. Abul menilai, potensi agraria Desa Selomukti dapat menjadi solusi strategis di tengah penurunan alokasi Dana Desa (DD). Demi mendorong kemandirian desa, ia mengaku telah menyiapkan sejumlah gagasan, salah satunya mengoptimalkan pengelolaan lahan Tanah Kas Desa (TKD).
“Jika pola pengelolaan lahan TKD dioptimalkan, saya optimistis Desa Selomukti mampu mencapai kemandirian, terintegrasi dalam pembangunan, serta membuka peluang usaha baru yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat,” ujar Abul.
Guna meminimalkan risiko gagal panen, Abul menjelaskan pemerintah desa ke depan dapat menerapkan skema pemanfaatan aset yang sah sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 melalui tiga opsi utama:
1. Sewa Produktif: Menyewakan lahan dengan tarif proporsional yang disesuaikan tingkat kesuburan tanah serta akses irigasi.
2. Bagi Hasil: Pemerintah desa menyediakan lahan dan modal sarana produksi, sementara petani mengelola tenaga kerja dengan sistem pembagian keuntungan yang disepakati bersama.
3. Kerja Sama Pemanfaatan (KSP): Berkolaborasi dengan investor swasta atau akademisi untuk membangun kawasan pertanian terpadu hingga agrowisata.
Selain ketiga opsi tersebut, Abul menekankan pentingnya gagasan keempat, yaitu penerapan teknologi pertanian presisi. Menurutnya, inovasi teknologi mutlak diperlukan untuk menekan biaya produksi sekaligus mendongkrak hasil panen secara signifikan.
Langkah strategis berikutnya adalah hilirisasi dan penguatan pasca-panen. Petani didorong untuk tidak langsung menjual produk pertanian dalam bentuk mentah demi mendapatkan nilai tambah yang maksimal.
“Kita bisa memfasilitasi proses grading & packaging (penyortiran dan pengemasan) agar produk lokal mampu menembus pasar ritel modern,” tuturnya.
Ia mencontohkan, saat harga komoditas seperti cabai atau melon anjlok, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bersama penggerak PKK dapat mengambil peran untuk mengolahnya menjadi produk turunan bernilai ekonomi tinggi, seperti pasta cabai atau olahan pangan kreatif lainnya.
“Di sisi lain, sinergi dan koordinasi aktif dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo akan terus kita jalin secara intensif,” tambah Abul.
Abul menegaskan, seluruh implementasi skema kerja sama pemanfaatan aset desa tersebut tetap mengacu pada regulasi resmi yang berlaku di JDIH Kementerian Dalam Negeri.
“Hal ini sangat penting agar seluruh proses administrasi memiliki payung hukum yang kuat dan tidak menyalahi aturan di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Penulis : Abdul Hakim






