Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Alat peraga kampanye berupa banner sosialisasi calon kepala desa (Cakades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, mulai menjamur di sejumlah titik strategis. Fenomena ini menandai kian dekatnya pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026 mendatang.

 

Pantauan di lapangan, banner yang memuat foto calon, nomor urut, serta visi dan misi tersebut sengaja dipasang di setiap sudut desa demi memikat hati warga.

 

Salah seorang warga setempat, Bu Muhai, mengonfirmasi bahwa atribut kampanye dari ketiga calon yang bertarung sudah tersebar luas di lingkungan permukiman.

 

“Banner yang ada gambar foto calon berikut tulisan nomor urut dan visi misi, saya lihat telah tersebar di sejumlah kampung,” ujarnya, Jumat (5/5/2026)

Baca Juga :  Peringkat Atas Tak Lolos, Hasil Seleksi Atlet Catur PPLPD Kabupaten PALI Menuai Polemik 

Sementara itu, perwakilan Panitia Pemilihan Bagian Humas dan Hukum, Mohammad Hamidi, menjelaskan bahwa pemasangan banner tersebut dilakukan secara mandiri oleh tim sukses masing-masing calon.

“Alat kampanye setiap calon yang dipasang secara mandiri itu tersebar di sejumlah dusun dan pinggir jalan,” kata Hamidi.

Hamidi menambahkan, panitia sendiri memfasilitasi sosialisasi resmi dengan memasang banner ketiga calon di satu lokasi netral. “Kita pasang di luar sebelah utara Balai Desa sini,” imbuhnya.

Demi menjaga ketertiban, panitia mengingatkan tim sukses untuk mematuhi aturan terkait zona larangan pemasangan alat peraga kampanye. Atribut dilarang keras dipasang di fasilitas milik pemerintah, tempat ibadah, lembaga pendidikan, serta fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  MoU Polri-Dewan Pers: Antara Sengketa Berita dan Pidana

“Pemasangan di tempat-tempat tersebut dapat mengakibatkan pencopotan paksa oleh panitia pemilihan atau petugas ketertiban,” tegas Hamidi.

Secara rinci, berikut adalah lokasi di Desa Selomukti yang harus steril dari atribut kampanye:

– Area kantor desa dan gedung milik pemerintah.

– Area masjid, mushala, beserta halamannya.

– Area sekolah, madrasah, pesantren, dan fasilitas publik anak.

– Area Pos Kesehatan Pembantu (Postu), posyandu, dan klinik kesehatan.

– Tiang listrik, tiang telepon, pagar pembatas jalan, dan jembatan.

– Pohon-pohon di tepi jalan (dilarang keras dipaku).

 

Panitia tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bagi calon yang terbukti melanggar zonasi pemasangan atribut.

Baca Juga :  Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Adapun tahapan sanksi yang diberlakukan meliputi:

1. Teguran Tertulis: Panitia Pilkades memberikan peringatan resmi kepada calon.

2. Pencopotan Paksa: Alat peraga diturunkan langsung oleh petugas jika tidak dipindahkan secara mandiri setelah ditegur.

3. Sanksi Administratif: Catatan pelanggaran yang dapat memengaruhi penilaian integritas calon.

 

Menjelang hari pemungutan suara, desa dipastikan harus bersih kembali dari segala bentuk atribut kampanye.

“Pembersihan banner atau alat peraga kampanye dilakukan selambat-lambatnya tiga hari sebelum pelaksanaan musdes pemilihan, atau pada 15 Juni mendatang. Hari tenang akan dimulai sejak tanggal 15 hingga 17 Juni,” pungkas Hamidi.(*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Mengawal Estafet Kepemimpinan: LSM Pejuang 24 Kokohkan Kemitraan dengan Polres Pekalongan Kota
Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari
Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim
Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba
Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu
KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol
Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila
Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:52 WIB

Mengawal Estafet Kepemimpinan: LSM Pejuang 24 Kokohkan Kemitraan dengan Polres Pekalongan Kota

Senin, 27 Juli 2026 - 17:21 WIB

Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi ‘Becak Mapan’ di SDN 1 Tamansari

Senin, 27 Juli 2026 - 11:35 WIB

Jalan di Temiyang Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Lucky Hakim

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:18 WIB

Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:48 WIB

Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:42 WIB

KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:08 WIB

Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom

Berita Terbaru