Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Alat peraga kampanye berupa banner sosialisasi calon kepala desa (Cakades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, mulai menjamur di sejumlah titik strategis. Fenomena ini menandai kian dekatnya pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026 mendatang.

 

Pantauan di lapangan, banner yang memuat foto calon, nomor urut, serta visi dan misi tersebut sengaja dipasang di setiap sudut desa demi memikat hati warga.

 

Salah seorang warga setempat, Bu Muhai, mengonfirmasi bahwa atribut kampanye dari ketiga calon yang bertarung sudah tersebar luas di lingkungan permukiman.

 

“Banner yang ada gambar foto calon berikut tulisan nomor urut dan visi misi, saya lihat telah tersebar di sejumlah kampung,” ujarnya, Jumat (5/5/2026)

Baca Juga :  Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik

Sementara itu, perwakilan Panitia Pemilihan Bagian Humas dan Hukum, Mohammad Hamidi, menjelaskan bahwa pemasangan banner tersebut dilakukan secara mandiri oleh tim sukses masing-masing calon.

“Alat kampanye setiap calon yang dipasang secara mandiri itu tersebar di sejumlah dusun dan pinggir jalan,” kata Hamidi.

Hamidi menambahkan, panitia sendiri memfasilitasi sosialisasi resmi dengan memasang banner ketiga calon di satu lokasi netral. “Kita pasang di luar sebelah utara Balai Desa sini,” imbuhnya.

Demi menjaga ketertiban, panitia mengingatkan tim sukses untuk mematuhi aturan terkait zona larangan pemasangan alat peraga kampanye. Atribut dilarang keras dipasang di fasilitas milik pemerintah, tempat ibadah, lembaga pendidikan, serta fasilitas kesehatan.

Baca Juga :  Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

“Pemasangan di tempat-tempat tersebut dapat mengakibatkan pencopotan paksa oleh panitia pemilihan atau petugas ketertiban,” tegas Hamidi.

Secara rinci, berikut adalah lokasi di Desa Selomukti yang harus steril dari atribut kampanye:

– Area kantor desa dan gedung milik pemerintah.

– Area masjid, mushala, beserta halamannya.

– Area sekolah, madrasah, pesantren, dan fasilitas publik anak.

– Area Pos Kesehatan Pembantu (Postu), posyandu, dan klinik kesehatan.

– Tiang listrik, tiang telepon, pagar pembatas jalan, dan jembatan.

– Pohon-pohon di tepi jalan (dilarang keras dipaku).

 

Panitia tidak segan-segan menjatuhkan sanksi bagi calon yang terbukti melanggar zonasi pemasangan atribut.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

Adapun tahapan sanksi yang diberlakukan meliputi:

1. Teguran Tertulis: Panitia Pilkades memberikan peringatan resmi kepada calon.

2. Pencopotan Paksa: Alat peraga diturunkan langsung oleh petugas jika tidak dipindahkan secara mandiri setelah ditegur.

3. Sanksi Administratif: Catatan pelanggaran yang dapat memengaruhi penilaian integritas calon.

 

Menjelang hari pemungutan suara, desa dipastikan harus bersih kembali dari segala bentuk atribut kampanye.

“Pembersihan banner atau alat peraga kampanye dilakukan selambat-lambatnya tiga hari sebelum pelaksanaan musdes pemilihan, atau pada 15 Juni mendatang. Hari tenang akan dimulai sejak tanggal 15 hingga 17 Juni,” pungkas Hamidi.(*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru