TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id – Kepolisian Resor (Polres) Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Kegiatan yang bertujuan memperluas wawasan dan membangun budaya sadar hukum ini dipusatkan di Balai Tiyuh (Desa) Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (15/06/2026).
Agenda ini terlaksana berkat kerja sama sinergis antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat melalui Bagian Hukum Setda dengan Polres Tubaba. Jalannya penyuluhan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., didampingi Kasat Binmas, Iptu Gutri, serta Kabag Hukum Pemda Tubaba, Novriyandi, S.H., M.H.
Turut hadir dalam acara tersebut Penjabat (Pj.) Kepala Tiyuh Gading Kencana, Marsandi, S.Pd., beserta jajaran perangkat tiyuh, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi menjelaskan bahwa sosialisasi melibatkan gabungan personel fungsi Polres Tubaba. Edukasi diprioritaskan untuk memberikan pemahaman riil kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka di mata hukum.
“Harapannya, melalui kegiatan ini kita dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kita ingin meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta budaya hukum di tengah masyarakat,” ujar AKP Juherdi.
AKP Juherdi menambahkan, mayoritas pelanggaran hukum yang sejauh ini ditangani pihak kepolisian kerap dipicu oleh minimnya pengetahuan dan rendahnya tingkat kesadaran warga terhadap regulasi yang berlaku. Melalui penyuluhan langsung seperti ini, Polres Tubaba berupaya memotong jarak dan mendekatkan akses informasi hukum ke lapisan masyarakat terbawah.
Target Capaian Penyuluhan Hukum Tiyuh Gading Kencana:
Peningkatan Kepatuhan: Membangun kesadaran warga untuk proaktif menaati peraturan pidana maupun perdata.
Agen Perubahan Sosial: Mendorong warga yang hadir agar mampu menjadi motor penggerak sadar hukum di lingkungan keluarga dan tetangga.
Sinergitas Kamtibmas: Memperkuat kolaborasi dan komunikasi dua arah antara masyarakat tiyuh dengan institusi kepolisian.
Di akhir kegiatan, AKP Juherdi menekankan pentingnya kemitraan yang solid untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Dengan giat penyuluhan hukum yang dilaksanakan ini, kami berharap dapat terjalin sinergitas yang baik antara masyarakat dan Polri. Sehingga, kita bisa bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat,” pungkasnya. (*)






