Dampingi Warga Karangmalang Soal Lahan, LSM SITI JENAR Serahkan Dokumen Pendukung ke LPSK

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Permohonan perlindungan bagi warga Karangmalang, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, yang berstatus sebagai saksi dalam persoalan lahan tambak resmi direspons oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan yang diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (LSM SITI JENAR) ini ditanggapi LPSK melalui surat resmi tertanggal 8 Juni 2026.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, pada Selasa (16/6/2026) di Situbondo.

“Dalam surat balasan yang kami terima, LPSK meminta sejumlah kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses verifikasi permohonan,” kata Eko Febriyanto.

Baca Juga :  Jaga Kerahasiaan Suara, Pemilih PAW Desa Sumberanyar Dilarang Keras Bawa HP ke Bilik

Menyikapi hal tersebut, LSM SITI JENAR langsung bergerak cepat memenuhi dokumen yang dibutuhkan. Pada Senin, 15 Juni 2026, seluruh berkas dan persyaratan yang diminta oleh LPSK telah resmi dikirimkan.

Eko menegaskan, kepatuhan terhadap mekanisme operasional ini penting agar pemenuhan tahapan administrasi yang diwajibkan negara berjalan tanpa hambatan.

“Kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian serta rasa aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan,” harapnya.

Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak mutlak untuk menyampaikan fakta hukum tanpa harus dibayangi rasa takut, tekanan, maupun intimidasi. Menurutnya, perlindungan terhadap saksi merupakan bagian integral dari penegakan hukum yang sehat, objektif, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Pastikan Keamanan Saat Perayaan Waisak 2570 BE/2026

“Kebenaran hanya dapat terungkap secara utuh apabila para saksi diberikan ruang yang bebas dari segala bentuk intervensi psikologis,” tutur Eko.

Pendampingan yang dilakukan oleh LSM SITI JENAR ini memiliki dasar hukum yang kuat. Pada 20 Mei 2026, masyarakat Karangmalang yang diwakili oleh Anang Basar secara resmi memberikan kuasa kepada Eko Febriyanto untuk melakukan pendampingan hukum dan moral.

Baca Juga :  Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Mandat tersebut dituangkan dalam Surat Kuasa Nomor 01/Kuasa/2026. Surat itu memberikan kewenangan penuh kepada penerima kuasa untuk mewakili warga dalam menghadapi persoalan lahan tambak serta mengantisipasi adanya intimidasi yang dikhawatirkan mengganggu kondisi psikologis warga.

Bagi masyarakat Karangmalang, respons cepat dari LPSK ini menjadi angin segar sekaligus pencapaian penting dalam perjuangan mereka. Warga kini menaruh harapan besar agar perlindungan fisik maupun hukum dari lembaga negara tersebut dapat segera terwujud demi penegakan keadilan yang transparan di Situbondo.(*)

Penulis : Tim/red

Berita Terkait

Lampaui Target Nasional, Kabupaten Batang Raih Penghargaan Pertumbuhan Ekonomi Terbaik 2026
Kebut Data Riil, Pemkot Pekalongan dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Implementasikan ‘Polantas Menyapa’, Polres Tubaba Salurkan Bantuan Sosial ke Sopir dan Ojol
Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 
Aksi Pencurian di Jalur Pipa Pertamina Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Koperindag Tubaba Paparkan Program Penataan Pasar Daya Murni, Rehabilitasi Atap Jadi Prioritas 2026
Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:57 WIB

Dampingi Warga Karangmalang Soal Lahan, LSM SITI JENAR Serahkan Dokumen Pendukung ke LPSK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:46 WIB

Lampaui Target Nasional, Kabupaten Batang Raih Penghargaan Pertumbuhan Ekonomi Terbaik 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:39 WIB

Kebut Data Riil, Pemkot Pekalongan dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:00 WIB

Implementasikan ‘Polantas Menyapa’, Polres Tubaba Salurkan Bantuan Sosial ke Sopir dan Ojol

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:08 WIB

Koperindag Tubaba Paparkan Program Penataan Pasar Daya Murni, Rehabilitasi Atap Jadi Prioritas 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru