Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Kasus Siber Internasional

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SURABAYA realitapublik.id – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat kejahatan siber internasional yang menjadikan warga negara asing sebagai sasaran penipuan. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka, terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia (WNI).

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan, termasuk memburu sejumlah pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Dalam penanganan perkara ini, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri guna memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China. Sejumlah korban di Jepang telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan terhadap korban di China segera dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

Baca Juga :  Polda Jateng Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Bidik Modifikasi Pelat Nomor Pengendali ETLE

 

“Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (17/6/2026).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban. Seluruh korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China.

 

Dari hasil penyidikan terungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan puluhan telepon seluler. Mereka menghubungi korban melalui sambungan telepon maupun video call dengan menyamar sebagai aparat kepolisian. Korban kemudian dituduh terlibat tindak pidana, seperti pencucian uang, sehingga dipaksa mentransfer sejumlah uang.

Baca Juga :  Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

 

Untuk meyakinkan korban, sindikat tersebut menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi dan dibuat kedap suara. Hal ini dilakukan agar saat melakukan video call, suasana di latar belakang tampak seperti proses pemeriksaan resmi.

 

Puluhan Ribu Data Calon Korban Ditemukan

Selain itu, hasil digital forensic terhadap barang bukti elektronik menemukan sekitar 30.000 data calon korban asal Jepang serta puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

Baca Juga :  Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

 

Saat ini penyidik masih mendalami barang bukti digital, menelusuri jaringan pelaku, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum, termasuk kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

 

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

 

Kapolrestabes Surabaya menegaskan akan menuntaskan pengungkapan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Redpel

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme, Propam Polda Lampung Gelar Gaktiblin dan Mitigasi di Polres Lampung Utara
Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Tegakkan Disiplin Anggota Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 
Aksi Pencurian di Jalur Pipa Pertamina Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Abung Barat Laksanakan Polisi Sambang Duka Masyarakat, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo
Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:27 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Kasus Siber Internasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Propam Polda Lampung Gelar Gaktiblin dan Mitigasi di Polres Lampung Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:16 WIB

Bid Propam Polda Lampung Gelar Gaktibplin di Polres Tubaba, Tegakkan Disiplin Anggota Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:15 WIB

Aksi Pencurian di Jalur Pipa Pertamina Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polsek Abung Barat Laksanakan Polisi Sambang Duka Masyarakat, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

Berita Terbaru