Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (38) dan menetapkannya sebagai tersangka.

 

Selain membekuk tersangka, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna hitam tahun 2013, satu buah BPKB kendaraan, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (10/07/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa berawal saat korban hendak bersiap menunaikan salat Subuh dan terkejut mendapati sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di garasi rumah sudah lenyap.

Baca Juga :  Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag

 

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat tindak pidana pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4 juta,” kata AKP Dhecky, Selasa (21/07/2026).

 

Titik terang pengungkapan kasus ini bermula lima hari pascakejadian, ketika korban melihat kendaraan yang identik dengan miliknya melintas di wilayah Kabupaten Pasuruan. Korban lantas bergegas menghubungi petugas kepolisian.

Baca Juga :  Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

 

Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual dan berpindah tangan kepada pihak lain.

 

Berbekal informasi dan petunjuk di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan M.S. dan mengamankannya pada hari yang sama.

Baca Juga :  Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

 

“Terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKP Dhecky.

 

Atas perbuatannya, tersangka M.S. dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen dan respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (*)

Penulis : Indri

Berita Terkait

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah
Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Rabu, 9 September 2026 - 11:01 WIB

Diteror dan Diancam Dipenjara, Korban Rentenir di Beji Mengadu ke Disperindag

Sabtu, 5 September 2026 - 08:56 WIB

Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 04:44 WIB

Praperadilan Kasus Kekerasan Seksual Padepokan Padang Ati Ditolak, PN Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ibu Kandung dan Pasangan Sirinya Jadi Tersangka Penganiayaan Balita

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB