TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Kelas Khusus Olahraga (KKO). Langkah ini diambil sebagai payung hukum yang kuat untuk membina atlet pelajar sejak usia sekolah secara profesional.
Kepala Disdikbud Tubaba, M. Cheri Sopian, S.H., M.H., menjelaskan bahwa draf regulasi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama para pengawas sekolah dan guru olahraga dari sekolah sasaran KKO di Ruang Pertemuan Disdikbud Tubaba pada Rabu (8/7/2026). Rapat strategis ini bertujuan menghimpun masukan dari garda terdepan pendidikan guna menyempurnakan substansi kebijakan.
“Kami menyerap berbagai saran dari guru olahraga dan pengawas di lapangan. Harapannya, Perbup yang dilahirkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan sekolah serta memperkuat sistem pembinaan atlet pelajar secara terarah, profesional, dan berkelanjutan,” ujar Cheri.
Program KKO ini merupakan upaya Pemkab Tubaba untuk menyeimbangkan prestasi akademik dan non-akademik siswa. Kehadiran Perbup tersebut nantinya akan menjadi panduan resmi bagi sekolah dalam mengidentifikasi, mengarahkan, dan mengasah potensi peserta didik yang berbakat di bidang olahraga.
“Melalui pembinaan yang terstruktur, kami menargetkan para siswa mampu menorehkan prestasi di berbagai ajang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, nasional, hingga internasional,” tambahnya.
Cheri menegaskan, pembahasan rancangan Perbup ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menghadirkan kebijakan pendidikan yang adaptif dan berpihak pada pengembangan potensi anak didik.
“Kami ingin KKO menjadi wadah utama lahirnya generasi muda yang unggul, berkarakter, serta mampu mengharumkan nama Kabupaten Tulang Bawang Barat di masa depan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Rodi Sandra
Editor : Red







