Gandeng Gapoktan Sukajaya, PT PMC Kelola Agrowisata dan Hortikultura Demi Ketahanan Pangan

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BOGOR, realitapublik.id — PT Prima Mustika Chandra (PMC) secara transparan memaparkan program kerja pemberdayaan masyarakat di hadapan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/07/2026). Program strategis ini difokuskan untuk memprioritaskan serta melegalkan para petani penggarap pribumi yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mengelola lahan milik perusahaan.

 

Dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Desa Sukajaya tersebut, perwakilan PT PMC, Ruben, menegaskan bahwa lahan tersebut dipastikan tidak akan dibangun perumahan. Sebaliknya, wilayah Sukajaya dan Sukaluyu akan dipertahankan sebagai area hijau melalui program hortikultura serta pengembangan desa wisata yang dikelola secara profesional.

Baca Juga :  Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

 

Sebagai langkah nyata pemberdayaan ekonomi, PT PMC juga berencana membangun kios khusus bagi warga sekitar. Fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjual hasil tani mereka sekaligus menjadi pusat oleh-oleh bagi para wisatawan yang berkunjung.

Baca Juga :  Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

 

Langkah pro-rakyat ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi positif dari pihak pemerintah desa serta warga setempat. Anggota BPD Desa Sukajaya, Lutfi, berharap program pertanian dan peternakan terintegrasi ini mampu membawa manfaat finansial yang nyata bagi ekonomi warga lokal dalam suasana yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

 

Sementara itu, Herman, salah seorang warga Sukajaya, menyambut baik komitmen perusahaan tersebut. Namun, ia juga meminta pihak manajemen PT PMC untuk segera menerbitkan surat legalitas resmi bagi para petani agar status hubungan kerja sama pengolahan lahan tersebut menjadi lebih jelas dan memiliki kekuatan hukum yang tetap. (*)

Penulis : Lucyana

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru