Sidang Sengketa Informasi APBDes Samborejo Memanas, KI Jawa Tengah Semprot Kepala Desa

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

SEMARANG, realitapublik.id — Sidang sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang membedah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) serta realisasi APBDes Desa Samborejo tahun anggaran 2020–2025 berlangsung memanas di Gedung Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (04/08/2026). Pihak Pemdes Samborejo mendapat teguran keras dari Majelis Komisi atas sikap yang dinilai tidak kooperatif dan menyepelekan prosedur hukum.

Baca Juga :  Rayakan Hari Anak, TP PKK Situbondo Padukan Layanan Kesehatan dan Inovasi 'Becak Mapan' di SDN 1 Tamansari

 

Persidangan tersebut mempertemukan Pemohon dari LSM Pejuang 24 yang dihadiri Kuasa Hukum Dani P. Atmaji, S.H.I., Ketua Silfa Hadi, dan Suryadi dengan Termohon, Kepala Desa Samborejo, Ulin Nuha.

Dalam persidangan, terdapat tiga poin penting yang menjadi sorotan utama Majelis Komisi:

Alibi Dokumen Digital Ditolak Majelis Kepala Desa Samborejo berdalih mengabaikan panggilan sidang sebelumnya karena undangan dikirimkan dalam bentuk dokumen digital (soft copy), bukan surat fisik. Alibi tersebut langsung dipatahkan oleh Majelis Komisi. Majelis menegaskan bahwa penyampaian dokumen digital oleh lembaga negara adalah sah dan patut secara hukum.

Baca Juga :  Menebar Kebaikan di Hari Jumat, Korlip Lampung Realitapublik.id Santuni Anak Yatim di Bandar Abung

 

Validitas Acuan Data Pemohon Materi keterbukaan informasi yang dituntut LSM Pejuang 24 berpatokan pada data realisasi APBDes yang diunggah oleh pihak Pemdes Samborejo sendiri pada platform Jaga Desa, sistem pemantauan resmi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Permohonan Dispensasi Kawin di Batang Meningkat, DP3AP2KB Perketat Benteng Pencegahan

 

Peringatan Terbuka Komisi Informasi Majelis Komisi memberikan peringatan terbuka kepada Pemdes Samborejo agar tidak lagi menyepelekan panggilan resmi dari institusi negara, serta mendesak adanya pembenahan mentalitas tata kelola pemerintahan desa.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Editor : Red

Berita Terkait

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta
Viral Video Kepanikan Warga Depapre Akibat Siswa Diduga Keracunan MBG, Pihak Yayasan Minta Maaf
Sinergi Pemdes Kalicinta dan DPR RI Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal
Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Piramid, BPBD Situbondo Terjunkan Tim TRC
Dongkrak Konektivitas KITB, BRT Trans Jateng Dipastikan Mengaspal di Batang Mulai 2028
BMKG: Situbondo Didominasi Udara Kabur dan Kabut, Suhu Dingin Capai 15°C 
Suasana Haru Warnai Pelepasan Jamaah Umrah Cahaya Multazam
Jiwa Patriot, Ribuan Warga Indonesia Menyandang Nama “Merdeka” hingga “Garuda”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Viral Video Kepanikan Warga Depapre Akibat Siswa Diduga Keracunan MBG, Pihak Yayasan Minta Maaf

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sinergi Pemdes Kalicinta dan DPR RI Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Piramid, BPBD Situbondo Terjunkan Tim TRC

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Dongkrak Konektivitas KITB, BRT Trans Jateng Dipastikan Mengaspal di Batang Mulai 2028

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

BMKG: Situbondo Didominasi Udara Kabur dan Kabut, Suhu Dingin Capai 15°C 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Suasana Haru Warnai Pelepasan Jamaah Umrah Cahaya Multazam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Sidang Sengketa Informasi APBDes Samborejo Memanas, KI Jawa Tengah Semprot Kepala Desa

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi

Rupiah Pagi Ini, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:50 WIB