Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id — Warga di sekitar Terminal Bus Kota Pekalongan dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang oleh orang tua kandungnya. Bayi yang diperkirakan berumur 4 hingga 6 hari tersebut ditemukan telantar pada Selasa pagi (04/08/2026).

 

Bayi mungil tersebut pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.50 WIB di sisi barat terminal, tepatnya di Jalan Patimura, Kelurahan Gamer, Kecamatan Pekalongan Timur. Saat ditemukan, kondisi bayi dalam keadaan menangis serta mengalami dehidrasi yang cukup serius hingga kulitnya tampak menguning akibat kekurangan cairan.

 

Mendapati hal tersebut, warga langsung melaporkannya kepada petugas piket terminal. Menindaklanjuti laporan warga, personel kepolisian bergerak cepat bersama petugas kesehatan mendatangi lokasi dan langsung mengevakuasi sang bayi ke Puskesmas Sokorejo guna mendapatkan perawatan medis darurat.

Baca Juga :  BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Dies Ferra Ningtias, membenarkan peristiwa penemuan bayi tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah mendapatkan penanganan awal, kondisi kesehatan umum sang bayi sudah berangsur stabil.

 

“Pada pagi hari masyarakat menemukan bayi di sekitar terminal, lalu melaporkannya kepada petugas piket. Karena ditemukan di kawasan terminal, ada kemungkinan bayi ini dibawa dari luar daerah. Namun, dugaan tersebut masih terus kami dalami,” ujar AKBP Dies Ferra Ningtias kepada awak media, Selasa (04/08/2026).

 

Sebagai langkah kemanusiaan, Kapolres Pekalongan Kota menyatakan kesiapannya untuk menjadi ibu asuh sementara bagi bayi tersebut. Pihak kepolisian juga telah memberikan nama panggilan sementara, yaitu “Arya” atau “Arya Junior” nama yang diambil dari sosok Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah penemuan bayi.

Baca Juga :  Daftar Pilkati Pulung Kencana, Petahana Hendrawan Naiki Edet dan Diiringi Reog Ponorogo

 

“Sementara saya sebagai Kapolres akan memantau terus perkembangan bayi ini dan siap menjadi ibu asuhnya hingga seluruh proses penanganan hukum dan administratif selesai,” tegasnya.

 

AKBP Dies Ferra menambahkan, saat ini bayi tersebut masih dalam observasi tim medis dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses pendataan serta penanganan lebih lanjut. Apabila kelak ada masyarakat yang bermaksud mengadopsi, seluruh prosesnya wajib mengacu pada mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.

 

Dari sisi medis, Kepala Puskesmas Sokorejo, Ari Kurniasih, menjelaskan bahwa pemeriksaan tanda-tanda vital bayi seperti denyut jantung dan pernapasan dalam keadaan normal dengan berat badan 2,5 kilogram.

Baca Juga :  Panggilan Jiwa Putra Daerah: Rifai Ingin Wujudkan Tiyuh Sumber Rejo yang Nyaman dan Tenteram

 

“Tanda-tanda vitalnya baik dan tidak ditemukan kelainan organ. Kondisi kulit yang sempat menguning murni dipicu oleh kurangnya asupan cairan atau dehidrasi. Berdasarkan kondisi tali pusar yang sudah lepas dan mengering, kami perkirakan usia bayi sekitar 4 hingga 7 hari,” terang Ari Kurniasih.

 

Aksi tanggap cepat kepolisian bersama tenaga medis dalam menyelamatkan bayi “Arya Junior” mendapat apresiasi luas dari masyarakat sekitar. Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan orang tua kandung yang tega menelantarkan buah hatinya tersebut.

Penulis : Fery Eka spt

Berita Terkait

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung
Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian
Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru