329 Kepala Desa Terima SK Perpanjangan Jabatan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Pasuruan, RealitaPublik- 329 Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama 2 tahun, berada di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Acara dihadiri Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kemenag, Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (24/6/24).

Momen ini mengacu dari dasar pelaksanaan UU No.3 Tahun 2024, tentang perubahan atas UU No.6 Tahun 2014, tentang Desa, dan Surat dari Kemendagri RI, No. 100.3.5/2625/SJ.

Baca Juga :  Suasana Haru Warnai Pelepasan Jamaah Umrah Cahaya Multazam
Caption: Serah terima tambahan jabatan 2 tahun

Diano Vela Fery S.Sos, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan. “Pegukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Pasuruan, sebanyak 329 dari 341 Kepala Desa, jadi yang tidak mendapatkan Perpanjangan Masa Jabatan adalah 12 Kepala Desa, dikarenakan oleh sesuatu hal yang tidak mungkin untuk dilaksanakan,” jelasnya.

Dr. Andriyanto Pj Bupati Pasuruan menyampaikan, bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini adalah hak untuk memegang jabatan bukanlah bonus.

Baca Juga :  Alasan Kesehatan, Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri

“Kalau ini bonus, sah-sah saja kalau saudara manfaatkan seenaknya sendiri, tapi ini adalah hak untuk memegang jabatan tersebut jadi manfaatkan tambahan masa jabatan itu untuk membangun Desa menjadi lebih baik lagi, manfaatkan sebaik mungkin dengan menorehkan prestasi ataupun legacy, dan penghargaan otomatis akan mendapatkan manifestasi karena manifestasi adalah bentuk dari sebuah pengakuan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, meraih prestasi dan penghargaan merupakan wujud atas manifestasi sebuah komitmen, penghargaan adalah effort semangat untuk mewujudkan prestasi-prestasi lagi dan penghargaan itu juga wujud dari komunikasi yang baik.

Baca Juga :  RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

“Sekali lagi saya berpesan, manfaatkan sebaik mungkin hak saudara, hati-hati jangan sampai bermain-main dengan anggaran, jangan sampai harga diri anda digadai dengan uang ratusan juta rupiah demi kesenangan sesaat, karena anda bisa terjerat kasus tindak pidana korupsi, dan ini sangat sayang sekali kalau terjadi,” pungkasnya. (Chu)

Penulis : Saichu

Editor : Sony

Berita Terkait

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran
Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor
Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026
Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026
Anjloknya Harga Telur, Ratusan Peternak di Batang Gelar Aksi Damai dan Bagikan 500 Ayam
Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026
Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita
Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Lewat Program “Peduli Kasih”, DPD Golkar Tubaba Hadir Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kantongi SHGB Sah, PT PMC Klarifikasi Sengketa Lahan di Tamansari Bogor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos BPNT, PKH, PIP, dan Beras 10 Kg Cair Agustus 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Polda Aceh Bongkar Jaringan Narkotika Modus Vape, 50 Ribu Ekstasi dan Sabu Disita

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Niat Tulus Majukan Desa, Jiono Resmi Calonkan Diri Sebagai Kepala Tiyuh Daya Sakti

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Proyek Irigasi P3TGAI di Desa Bandar Sakti Dinilai Asal Jadi, Ketua P3A Diduga Hindari Konfirmasi Media

Berita Terbaru