BOGOR – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas merespons kegaduhan publik akibat beredarnya video kekerasan di lingkungan kerja. Terhitung sejak Minggu (18/10/2026), oknum pejabat berinisial GD resmi dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta.
Sanksi pemecatan jabatan ini dijatuhkan setelah video amatir yang memperlihatkan aksi GD mencambuk salah satu Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menggunakan selang air viral dan memicu kecaman luas di media sosial.
Berdasarkan data yang dihimpun, insiden memprihatinkan tersebut terjadi di halaman luar Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Rabu sore (14/10/2026). Saat itu, belasan Kepala SPPG dari wilayah Purwakarta memang sedang berkunjung ke KPPG Bogor.
Nahas, di tengah agenda kunjungan, terjadi perselisihan paham yang berujung pada aksi koboi. Dalam rekaman video yang beredar, korban RAN tampak tidak berdaya dalam posisi tiarap di lantai sambil menahan sakit akibat hantaman selang berkali-kali. GD selaku pelaku terekam terus mengejar korban sembari melontarkan makian dan kalimat provokasi. Tragisnya, beberapa orang di lokasi kejadian semula hanya menyaksikan, bahkan ada yang sempat menutup gerbang pagar kantor.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, menjelaskan bahwa saat kejadian para pimpinan sedang berada di dalam ruangan untuk mengurus program teknis Makan Bergizi Gratis (MBG). Begitu mendengar keributan, pihak pimpinan langsung berlari ke luar untuk melerai dan memberikan teguran keras di tempat.
“Sebenarnya, sesaat setelah dilerai hari itu, kedua belah pihak sempat menyatakan sepakat berdamai dan langsung bersama-sama kembali ke Purwakarta,” ujar Haidir saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (18/10/2026).
Kendati sempat ada klaim perdamaian secara personal, Badan Gizi Nasional pusat menegaskan tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan fisik di lingkungan instansi negara. Tim investigasi internal langsung diterjunkan untuk mendalami pelanggaran prosedur operasi standar (SOP) tersebut.
Kepala KPPG Bogor, Haidir, memastikan surat pencopotan GD dari posisi Korwil Purwakarta telah resmi keluar. Tidak berhenti di sanksi administratif pencopotan jabatan, status aparatur sipil negara (ASN) milik GD kini berada di ujung tanduk.
“Benar, sudah dicopot sebagai Korwil di Purwakarta. Langkah selanjutnya, yang bersangkutan dijadwalkan menjalani sidang etik kepegawaian pada hari Senin besok di Jakarta,” tegas Haidir.
Sidang kode etik tersebut akan dipimpin langsung oleh Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Pusat bersama Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Sidang ini diagendakan untuk menggali secara mendalam motif utama di balik aksi kekerasan tersebut serta menentukan sanksi lanjutan terhadap status kepegawaian GD. Sementara itu, korban RAN juga akan dihadirkan ke Jakarta untuk dimintai keterangan sebagai saksi kunci.
Haidir juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada jajaran pimpinan pusat dan seluruh rakyat Indonesia atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari insiden ini. Pihaknya berjanji akan menjadikan peristiwa kelam ini sebagai bahan evaluasi total agar disiplin kerja lingkungan pelayanan gizi nasional tetap terjaga secara profesional. (Tim)






