Gudang Penimbunan 10 Ton Solar Digerebek, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka SH di Cilacap

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, realitapublik.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berhasil menangkap seorang tersangka penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar berinisial SH alias Asep (42) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Akibat praktik ilegal penimbunan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian materi mencapai Rp962 juta.

Kasus ini terungkap setelah tim Ditreskrimsus Polda Jateng menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan BBM. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi.

Baca Juga :  Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat

“Dari hasil penggeledahan di dalam gudang, tim kami menemukan barang bukti BBM bersubsidi jenis solar yang setelah ditotal berjumlah 10.206,48 liter atau kurang lebih 10 ton,” ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, pada Jumat (16/10/2026).

Baca Juga :  Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3

Lebih lanjut, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menerangkan bahwa saat tim kepolisian tengah mengamankan gudang penyimpanan tersebut pada Senin (12/10/2026), tersangka Asep justru memergoki petugas karena baru saja tiba di lokasi. Tersangka tertangkap basah mengendarai truk angkutan yang membawa muatan drum serta jeriken kosong yang siap digunakan untuk menampung solar subsidi hasil buruannya.

Baca Juga :  Kagama Lampung Berbagi Kebahagiaan Bersama Puluhan Lansia di Tresna Werdha Natar

Langkah sigap dan kerja nyata jajaran Polda Jateng dalam memberantas mafia BBM ini patut mendapatkan apresiasi setinggi-tingginya. Seperti diketahui bersama, BBM bersubsidi mutlak diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan kurang mampu. Terlebih lagi, saat ini beberapa daerah tengah menghadapi situasi kelangkaan BBM. Oleh karena itu, tindakan menimbun BBM bersubsidi demi keuntungan pribadi jelas menyalahi aturan hukum dan harus ditindak secara tegas.(Feri Eka Spt)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine
Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November
Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif
Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta
Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Dini Hari Membara di Desa Olean, Dua Rumah Rusak Total, Kerugian Capai Rp200 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Aaf Wali Kota Pekalongan Sebut PBN 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi UMKM Lintas Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Gudang Penimbunan 10 Ton Solar Digerebek, Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Tersangka SH di Cilacap

Berita Terbaru