Babak Baru Pemerintahan Desa Selomukti: Dari Masa Transisi Menuju Kades Definitif

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Babak baru pemerintahan Desa Selomukti resmi dimulai setelah melewati masa transisi kepemimpinan yang cukup panjang menuju hadirnya kepala desa definitif yang baru. Momentum bersejarah ini ditandai dengan digelarnya acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) Kepala Desa, Nur Jamaluddin, kepada Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang baru, Abul Hasan. Prosesi serah terima tersebut berlangsung khidmat di pendopo kantor desa setempat, Senin (19/10/2026).

Agenda ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan pelayanan publik dan administrasi birokrasi bagi seluruh masyarakat Desa Selomukti. Jalannya acara dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimcam Mlandingan, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, pengamanan dilakukan secara sinergis oleh aparat TNI dan Polri setempat.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Mlandingan, Dimas Arishandy Pradana, S.STP., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada mantan Pj Kades Selomukti atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya selama memimpin desa di masa transisi. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada Kades PAW Selomukti terpilih dengan harapan mampu membawa perubahan yang lebih progresif ke depan.

Baca Juga :  Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Dimas turut memberikan instruksi tegas terkait kedisiplinan dan soliditas di internal aparatur desa demi menunjang kinerja pemimpin yang baru.

“Saya berpesan kepada semua perangkat untuk disiplin, serta loyal, tunduk, dan patuh kepada kepala desa. Laporkan jika ada perangkat desa yang tidak disiplin dan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik agar nantinya bisa dilakukan evaluasi. Saya harap Kades juga bisa berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kemajuan desa, baik melalui program kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujar Dimas.

Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sertijab serta penyerahan memori aset dan inventaris desa secara simbolis. Aset penting berupa stempel, kendaraan dinas, kunci kantor, serta dokumen-dokumen penting desa diserahkan langsung oleh mantan Pj Kades kepada Kades PAW Selomukti.

Baca Juga :  Sertijab Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kapolres Tubaba Tekankan Komitmen Presisi

Seluruh rangkaian sertijab ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan kepada Kepala Desa PAW Selomukti, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Sebagai informasi, proses pergantian kepemimpinan di Desa Selomukti ini melewati dinamika transisi yang cukup panjang. Posisi kepala desa awalnya mengalami kekosongan setelah kades definitif sebelumnya, almarhum Dodit Hariyanto, SE, MBA, meninggal dunia pada Senin, 16 Februari 2026 lalu.

Almarhum wafat setelah mengabdi selama kurang lebih satu periode penuh ditambah 3 tahun 2 bulan di periode keduanya. Sedianya, masa jabatan almarhum direncanakan berlangsung hingga Desember 2030 menyusul adanya penyesuaian regulasi masa jabatan kades.

Pasca-berpulangnya Kades Dodit, Nur Jamaluddin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Selomukti untuk mengawal jalannya birokrasi. Di bawah kepemimpinannya, Pemdes Selomukti bergerak cepat membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada akhir April 2026.

Baca Juga :  Perjalanan Linda Benny: Dari Pengusaha Sukses Delanggu hingga Mengemban Amanah Wabup Klaten

Puncaknya, kontestasi Pilkades PAW resmi digelar melalui Musdes pada 18 Juni 2026 yang diikuti oleh tiga kandidat. Dalam pemilihan tersebut, Abul Hasan yang memegang nomor urut 3 berhasil menang telak dengan mendulang 172 suara. Ia mengungguli dua rivalnya, yakni Darmawi (94 suara) dan Saiful Rahman (32 suara).

Abul Hasan kemudian resmi dilantik oleh Bupati Situbondo pada Juli 2026 untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Desa PAW hingga Desember 2030. Kendati sudah dilantik sejak beberapa bulan lalu, agenda sertijab baru bisa terlaksana hari ini lantaran adanya sejumlah pembenahan internal yang harus diselesaikan oleh pihak BPD terlebih dahulu.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan
Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA
Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo
Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine
Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Maknai Hari Santri, Ahmad Abrori: Perjuangan untuk Memerdekakan Warga dari Kemiskinan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Tiga Dosen Manajemen UPN Veteran Jawa Timur Ikuti Sertifikasi Internasional CHRA

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Polresta Malang Kota bersama Tim Gabungan Sidak THM, 40 Pengunjung Dites Urine

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Kukuhkan Calon Anggota BPD Baru, Pemdes Pasir Eurih Jamin 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Gantung Kepastian Hukum Sejak 2016, Sidang Perdana Praperadilan Lahan Kelurahan Bukir Lanjut 3 November

Berita Terbaru