Lagi, Ribuan APK Langgar Aturan di Purworejo Ditertibkan 

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu dan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menertibkan APK karena melanggar aturan

Bawaslu dan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menertibkan APK karena melanggar aturan

 

PURWOREJO|RealitaPublik – Ribuan alat peraga kampanye (APK) terpaksa ditertibkan Bawaslu Purworejo bersama Satpol PP Damkar karena melanggar aturan. Penertiban ini merupakan kegiatan yang kedua dilakukan selama tahapan kampanye berlangsung dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Dalam penertiban ini, Bawaslu Kabupaten Purworejo menurunkan enam mobil truk, empat mobil pick up dan dua unit mobil crane. Untuk Panwascam menurunkan dua mobil pick up untuk mengangkut APK yang telah ditertibkan.

Baca Juga :  Sempat Memanas, Pembentukan Panitia Pilkades PAW Selomukti Berakhir Kondusif

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, penertiban ini merupakan langkah terakhir yang diambil Bawaslu Purworejo sebagai sanksi atas pelanggaran pemasangan APK. Sebelum penertiban, Bawaslu Purworejo sudah melakukan inventarisasi APK yang melanggar. Jajaran Bawaslu Purworejo juga sudah berkoordinasi dengan peserta pemilu agar dilakukan penertiban mandiri.

“APK yang tidak ditertibkan mandiri oleh peserta pemilu maka hari ini kami tertibkan,” kata Rinto, Selasa 23 Januari 2024.

Dikatakan, aturan yang dilanggar yakni PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, Keputusan KPU Nomor 566 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK di Wilayah Kabupaten Purworejo dalam Pemilu 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2023 tentang Tempat Pelaksanaan Kampanye, Pemasangan APK, dan Penyebaran Bahan Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilu 2024.

Baca Juga :  PW dan 5 PD IWO se-Sumsel Resmi Dilantik, Ketum Yudhistira Tekankan Fungsi Kontrol

Selain itu, aturan yang dilanggar dalam pemasangan APK yakni Perda Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Baca Juga :  Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi di lapangan mengatakan, penertiban ini diikuti seluruh Komisioner Bawaslu Purworejo yakni Rinto Hariyadi, Siti Dangiatus Sholikhah, Widya Astuti dan Dumadi Tri Restyanto serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Purworejo.

Dikatakan, sebagian besar pemasangan APK yang melanggar yakni dipasang di pohon, di dekat fasilitas pemerintah, pendidikan, rumah ibadah, pasar, stasiun dan terminal. “Ketentuan jarak pemasangan APK dari fasilitas umum itu minimal 50 meter,” pungkasnya.

Penulis : Fauzi

Berita Terkait

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global
Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”
Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎
Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah
Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat
Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari
Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Gelar Reses bersama Masyarakat Grati, Misbakhun: Subsidi Jadi “Tameng” Rakyat Hadapi Kenaikan Harga Global

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:14 WIB

Pupuk Subsidi “Disekap” Aturan, Petani Bungatan Menjerit: “Kaule Tak Bisa Ngobengi Puthok”

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:06 WIB

Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:35 WIB

Sikat Pelaku Curat Motor di Klinik Kaira, Polres Lampung Utara Amankan Warga Way Kanan dan Kunci Letter T

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah

Kamis, 30 April 2026 - 23:00 WIB

Dilalap Api, Sebuah Rumah Permanen di Desa Blimbing Situbondo Rusak Berat

Kamis, 30 April 2026 - 21:05 WIB

Pererat Sinergi, Tiga Pilar Organisasi Tubaba Gelar Audiensi Hangat dengan Kejari

Kamis, 30 April 2026 - 20:01 WIB

Puting Beliung Mengamuk, Rumah-rumah Warga di Jatilawang Banjarnegara Porak-poranda

Berita Terbaru