Ketua Umum DPP PWRI Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn. 

i

Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn. 

REALITAPUBLIK.ID –  Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Ucapan selamat pun mengalir dari banyak kalangan, salah satunya dari Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suriyanto Pd, SH., MH., M.Kn.

 

Suriyanto mengucapkan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 Indonesia dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden ke-14 Indonesia, disampaikan melalui keterangannya setelah pelantikan yang berlangsung dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Minggu 20 Oktober 2024.

 

“Selamat untuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selamat mengemban tugas 5 tahun ke depan,” kata Suriyanto.

 

Suriyanto mengatakan, Prabowo Subianto adalah seorang patriot sejati, yang telah berkomitmen untuk mewakafkan hidupnya untuk bangsa dan negara. Dengan pelantikan tersebut, rakyat Indonesia menantikan langkah-langkah konkrit dari Prabowo dan Gibran.

 

“Era baru kepemimpinan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

 

Suriyanto juga berharap Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat menjalankan amanat konstitusi dan bekerja sesuai harapan rakyat.

 

“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh integritas dan membawa bangsa ini menuju masa depan yang cerah,” pungkasnya.

 

Mengutip dari situs resmi Portal Informasi Indonesia (Indonesia.go.id) dan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut ini daftar urutan terbaru untuk nama-nama Presiden dan Wakil Presiden RI dari masa ke masa sejak tahun 1945 hingga 2024:

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

 

1. Soekarno – Mohammad Hatta

Ir. Soekarno adalah Presiden RI pertama, yang menjabat bersama Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI pertama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Soekarno-Mohammad Hatta dilantik pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Presiden-Wakil Presiden RI.

 

Soekarno menjabat sebagai Presiden RI sejak dilantik hingga berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Maret 1967. Sementara Mohammad Hatta menjabat sebagai Wakil Presiden RI sejak dilantik hingga berhenti masa jabatannya lebih dahulu pada tanggal 1 Desember 1956.

 

2. Soeharto – Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah, Soedharmono, Try Sutrisno, dan Bacharuddin Jusuf Habibie

Soeharto adalah Presiden RI kedua. Selama masa jabatan Soeharto sebagai Presiden, tercatat ada enam nama yang pernah menjadi Wakil Presiden RI. Mulai dari Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah, Soedharmono, Try Sutrisno, dan Bacharuddin Jusuf Habibie (B.J. Habibie).

 

Soeharto menjabat sebagai Presiden sejak dilantik pada tanggal 12 Maret 1967 dan berhenti dari masa jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998. Sedangkan untuk masa jabatan Wakil Presiden RI yang mendampingi Soeharto yaitu urutannya sebagai berikut:

 

  • Hamengkubuwono IX (24 Maret 1973 – 23 Maret 1978)
  • Adam Malik (23 Maret 1978 – 11 Maret 1983)
  • Umar Wirahadikusumah (11 Maret 1983 – 11 Maret 1988)
  • Soedharmono (11 Maret 1988 – 11 Maret 1993)
  • Try Sutrisno (11 Maret 1993 – 11 Maret 1998)
  • B.J. Habibie (11 Maret 1998 – 21 Mei 1998).
Baca Juga :  Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030

 

3. Bacharuddin Jusuf Habibie

Bacharuddin Jusuf Habibie (B.J. Habibie) adalah Presiden RI ketiga yang menjabat. B.J. Habibie dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 21 Mei 1998 untuk menggantikan Soeharto yang turun dari jabatannya pada tanggal yang sama. Habibie menjabat tanpa seorang Wakil Presiden RI, hingga berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Oktober 1999.

 

4. Abdurrahman Wahid – Megawati Soekarnoputri

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah Presiden RI keempat, yang menjabat bersama Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden RI kedelapan. Gus Dur dan Megawati dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 1999 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 Juli 2001.

 

5. Megawati Soekarnoputri – Hamzah Haz

Megawati Soekarnoputri adalah Presiden RI kelima, yang menjabat bersama Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden RI kesembilan. Megawati dan Hamzah Haz dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 23 Juli 2001 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Oktober 2004.

 

6. Susilo Bambang Yudhoyono – Muhammad Jusuf Kalla, Boediono

Baca Juga :  Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah Presiden RI keenam, yang menjabat bersama Muhammad Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden RI kesepuluh dan Boediono sebagai Wakil Presiden RI kesebelas. SBY dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2004 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Oktober 2009. Sementara SBY dan Boediono dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2009 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Oktober 2014.

 

7. Joko Widodo – Muhammad Jusuf Kalla, Ma’ruf Amin

Joko Widodo (Jokowi) adalah Presiden RI ketujuh, menjabat bersama Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden RI keduabelas dan Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI ketigabelas. Jokowi dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2014 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Oktober 2019. Kemudian Jokowi dan Ma’ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2019 dan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 Oktober 2024.

 

8. Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka

Prabowo Subianto adalah Presiden RI kedelapan, menjabat bersama Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI keempatbelas. Prabowo dan Gibran resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024 dan akan menjabat hingga tahun 2029 mendatang.(*)

Penulis : Her/red

Berita Terkait

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah
Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan
Presiden Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Tiyuh Marga Kencana Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan 
Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 
Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030
Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa
Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren
BREAKING NEWS: Permenaker No. 7 Tahun 2026 Batasi Outsourcing Hanya di 6 Bidang
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:34 WIB

Megaproyek Giant Sea Wall Pantura Bakal Melibatkan 5 Provinsi dan 25 Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:08 WIB

Presiden Prabowo: Tidak Ada Negara Kuat Tanpa Pangan yang Aman dan Berkesinambungan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:33 WIB

Presiden Resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Tiyuh Marga Kencana Siap Dorong Ekonomi Kerakyatan 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:34 WIB

Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:17 WIB

Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pelantikan Muslimat NU Tubaba Periode 2025-2030

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

Wamenag Romo Syafii: Keselamatan Santri Harga Mati, Negara Hadir Lindungi Anak di Pesantren

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:01 WIB

BREAKING NEWS: Permenaker No. 7 Tahun 2026 Batasi Outsourcing Hanya di 6 Bidang

Berita Terbaru