Diduga Tak Transparan, Proyek Paving Block di Desa Wonosari Langgar Perpres dan UU KIP

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Proyek pemasangan paving block di Desa Wonosari, Kecamatan Wonorjo, Kabupaten Pausuruan jadi pertanyaan masyarakat.

Karena kegiatan ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak transparan karena tidak terlihat papan informasi proyek terpasang di lokasi.

Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Baca Juga :  Jaga Mutu Pembangunan, Pemkab Batang Aktifkan Kembali Program UHC pada Akhir 2026

Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :  Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

Salah satu warga yang identitas nya tak mau disebutkan kepada wartawan Senin (21/10/24) di lokasi proyek menyampaikan seharusnya memang pihak pelaksana Desa Wonosari memasang papan informasi sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi dan mengetahui sumber anggaran itu bersumber dari mana dan berapa besarannya.

“Kita gak tau pemasangan paving block ini anggaranya dari mana, karena tanpa papan proyek apakah Desa atau Kabupaten,”ujarnya penuh tanda tanya.

Baca Juga :  Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar ke Sungai Sat dan Sungai Putih, Jarak Luncur Capai 1,8 Km

Ditegaskannya, masyarakat Desa Wonosari berharap Kepala Desa Wonosari harus keterbukaan dan transparansi dalam menggunakan anggaran Dana Desa.

Terpisah, Kepala Desa Wonosari Sobirin saat dikonfirmasi wartawan hingga berita ini di sajikan ke redaksi masi tidak ada tanggapan.

Penulis : Red

Editor : Team

Berita Terkait

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB