Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya Demo Pabrik PMKS ATM, Manager Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan realitapublik.id – Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama menggelar aksi di depan pabrik Berondolan PT.Anugrah Tanjung Medan (ATM) menuntut pabrik untuk tidak beroperasi, karena diduga tidak memiliki dokumen izin yang lengkap.

“Kita dari mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama, menolak beroperasinya pabrik ini, karena kami menduga dokumen izin perusahaan mereka tidak lengkap,” kata Jepril selaku koordinator aksi, kepada wartawan, Jum’at (16/01/2025).

Unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Kantor Pabrik PMKS PT. ATM, oleh mahasiswa meskipun diguyur hujan. Jepril menyatakan keprihatinan terhadap pabrik tersebut, yang diduga merusak lingkungan hingga merugikan negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Tumijajar Gelar Razia Rutin di Tempat Hiburan Malam

“Sangat disayangkan, pabrik tersebut sudah beroperasi puluhan tahun, ternyata tidak taat atas aturan di negara Republik Indonesia ini, bahkan kuat dugaan kami ada yang membekap pabrik ini,” ucap jepril.

Selain menyampaikan penolakan terhadap beroperasinya pabrik tersebut, mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama juga turut prihatin terhadap etika Humas pabrik, yang diduga anggar beking, sehingga menyulut kemarahan mahasiswa.

“Kita orasi tentang ketidakadilan yang terjadi di perusahaan ini, dimana mereka hanya memikirkan untuk mereka sendiri, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar, bahkan kami menduga mereka sudah merugikan negara,” tuntutnya.

Baca Juga :  Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 

Selain itu kata jepril, dari tiga titik aksi demo mereka mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Terakhir di PMKS ATM, mereka sedikit kesulitan untuk meminta izin dokumen yang dimiliki oleh perusahaan.

“Kami seperti dipersulit untuk meminta salinan dokumen izin PT. ATM, hingga harus berdebat terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dimana berdasarkan dokumen yang diberikan dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ternyata kita melihat izin IUP P pabrik tersebut sudah tidak berlaku.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Lampung Utara Hadiri Perkemahan Bhakti Bhayangkara Daerah Ke-III di Pringsewu

“Berdasarkan regulasi undang-undang IUP P itu berlaku hanya 3 tahun, setelah tidak berlaku maka perusahaan harus mengurus kembali izin IUP P tersebut,” ujar Jepril.

Mahasiswa pun merasa kecewa, sebab Manager atau pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut tidak ada satupun yang keluar untuk memberikan tanggapan kepada masa aksi.

“Ada apa dengan perusahaan ini, kami menduga bahwa hal tersebut adalah disengaja dan diduga mencoba melakukan pengelabuan pajak dan merugikan Negara,” tutupnya.(red)

Penulis : Red

Editor : Red

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Berita Terbaru