Puluhan Tahun Jalan Rusak, Ratusan Warga Demo Pabrik PMKS Indo Sepadan Jaya

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Labuhanbatu Realitapublik. Id – Ratusan warga geram, hingga menggelar aksi demo ke PMKS Indo Sepadan Jaya yang merupakan salah satu pabrik kelapa sawit berada di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Jumat (24/1/2024)

Aksi demo terjadi, warga sekitar menilai kehadiran pabrik hanya merusak lingkungan serta merusak jalan akses akibat lalu lalang mobil kendaraan-kendaraan milik pabrik kelapa sawit PMKS Indo Sepadan Jaya yang melebihi tonase ukuran kelas Kabupaten Labuhanbatu.

“Pabrik hanya mengutamakan keuntungan meraup kekayaan sumber daya alam, serta mobil CPO dan angkutan Inti kelapa sawit PMKS indo sepadan jaya yang melebihi tonase hingga 30 ton, melebihi standart ukuran kelas jalan Kabupaten,” geram salah satu warga pendemo.

Bahkan aturan mengenai tonase jalan sumbu terberat kelas jalan Kabupaten hanya boleh di lalui dengan MST 8 berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan pasal 35E ayat 3.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan Serentak 

Ironisnya lagi, akses jalan yang sekarang hancur oleh aktivis perusahaan, alih-alih diperbaiki, warga yang melintas juga dilarang melewati jalan tersebut. Dan jika ingin melintasi harus meninggalkan KTP sebagai jaminan.

“Kami tidak di bolehkan melintas di jalan itu dan harus meninggalkan KTP, bahkan mancing ikan di sungai di samping areal tersebut tidak di perbolehkan,” ungkap Nasib selaku warga setempat.

Salah satu pendemo juga menyampaikan bahwa masyarakat sudah berada di sini jauh puluhan tahun lamanya hanya beberapa orang sekitar yang dipekerjakan.

“Sebelum pabrik kelapa sawit PMKS Indo Sepadan Jaya ini berdiri di kampung kami, pabrik sama sekali tidak menambah perekonomian masyarakat setempat melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal, putra-putri daerah hanya beberapa orang saja yang di pekerjakan pada pabrik tersebut,” paparnya.

Warga meminta, PMKS Indo Sepadan Jaya membuat jalan sendiri dan tidak melintasi jalan masyarakat jika tidak mampu memperbaiki dan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Baca Juga :  Momentum Iduladha, Ketua DPD Golkar Tubaba H. Putra Jaya Umar Sembelih Hewan Kurban

Sebagaimana, berdasarkan perjanjian perusahaan dengan masyarakat setempat yang telah dibuat pada tanggal 7 Februari 2018 lalu, PMKS Indo Sepadan Jaya akan memperbaiki akses jalan namun enggan merealisasikan.

Ratusan warga sekitar saat aksi demo di depan area pabrik

Diatur UU terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan setiap pelaku usaha sudah wajib mematuhi regulasi yang berlaku berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 74 ayat 1 dan 2 “bahwa Setiap perusahaan subjek hukum wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”.

Menejer PMKS Indo Sepadan Jaya saat menjumpai massa aksi mengatakan bahwa terkait perjanjian perusahaan dengan masyarakat tidak mengetahuinya.

“Dan tekait mobil CPO dan truk pengangkut TBS kami yang melebihi tonase, saya tidak berani putuskan dan akan berkoordinasi dengan pimpinan tertinggi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan. “Terkait dampak kegiatan pabrik terhadap rumah warga juga saya akan kordinasi dengan pimpinan, mengenai jalan benar ini jalan Kabupaten dan jika adanya infomasi warga dilarang melintas bahkan mancing di sungai kami akan evaluasi dengan tim, jelas Manajer.

Baca Juga :  Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Hal ini, Jepril Harefa selaku kordinator aksi demo mengatakan PMKS Indo Sepadan Jaya merupakan parasit dan meminta pemerintah daerah untuk bertindak dengan tegas.

“PMKS Indo Sepadan Jaya hari ini adalah parasit daerah dan melakukan perbuatan melawan hukum lebih dari itu perusahaan pabrik kelapa sawit ini seharusnya di tindak oleh pemerintah kabupaten Labuhanbatu dengan mencabut segala bentuk izin beroperasi dan ijin prinsip lainya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” Tegasnya.

Harapannya, Pemerintah Dinas terkait segera menyelesaikan permasalah ini dengan lebih pro terhadap rakyat demi kesejahteraan dan kemakmuran yang adil dan merata.

“Kami berharap Pemerintahan terkait bahkan pusat mendengar keluh-kesah kami, kami juga ingin merasakan kesejahteraan dan kemakmuran keadilan yang merata, karena kami juga bagian dari rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Penulis : JH

Editor : Saichu

Berita Terkait

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1
Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG
Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni
Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:27 WIB

Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:36 WIB

Polres Lampung Utara Amankan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 15 JKG

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:10 WIB

Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:34 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp320 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Berita Terbaru