Oknum LSM di Pasuruan Catut Nama Media, Minta THR ke Instansi dan Swasta 

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Ist)

i

Ilustrasi. (Ist)

Pasuruan, realitapublik.id – Dokumen berupa surat permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari oknum LSM kepada perusahaan swasta yang mencatut nama media dan paguyuban wartawan di Pasuruan, beredar di media sosial.

 

Permintaan THR ini tidak hanya kepada perusahaan swasta. Namun, pelaku juga meminta THR ke Instansi Pemerintah Desa.

 

Informasi terhimpun realitapublik.id, pelaku bernama Samsul yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM Jawapes

 

Tindakan pelaku tersebut memicu kemarahan para wartawan, terutama mereka yang namanya dicatut tanpa izin.

 

Menyikapi kejadian ini, Biro Bangsaonline Pasuruan siap menempuh jalur hukum terhadap oknum LSM yang mencatut nama media untuk meminta THR tersebut.

 

“Ini jelas penipuan! Kami tidak akan tinggal diam. Jangan biarkan orang seperti ini merusak nama baik wartawan,” kata Supardi, Kepala Biro Bangsaonline.com Pasuruan, Selasa (11/3/2025).

 

Baca Juga :  Bekali Siswa Baru Literasi Digital dan Bahaya Narkoba, SMAN 1 Tumijajar Gandeng PWI, IWO, dan Polres Tubaba

Lebih parahnya lagi, surat yang diedarkan Samsul mencatut nama PWI (Paguyuban Wartawan Indonesia), yang dapat menyesatkan publik karena mirip dengan Persatuan Wartawan Indonesia.

 

“Kami tegaskan, Bangsaonline.com tidak punya urusan dengan Paguyuban Wartawan Indonesia! Jangan coba-coba mencatut nama kami untuk kepentingan kotor seperti ini,” ujar Supardi.

 

Bangsaonline Pasuruan, bersama PWI dan AJPB, telah sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka menegaskan bahwa ini bukan sekadar pencatutan, melainkan penipuan terang-terangan yang mencoreng nama baik media dan profesi wartawan.

 

“Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan! Wartawan sejati tidak pernah memalak atas nama profesi! Kami akan lawan segala bentuk pencemaran nama baik media dan wartawan,” kata Supardi.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Jawapes Indonesia, H. Edy Rudyanto, SH, CLPA, CPM, CPArb, yang juga Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, menegaskan bahwa tindakan Samsul adalah perbuatan kriminal yang harus ditindak tegas.

Baca Juga :  Pusaran Korupsi Batu Bara PLN, dari Status Tersangka Eks Jampidsus hingga Nama Dirut

 

“Kami tidak pernah memberikan mandat atau izin kepada siapa pun untuk mencatut nama LSM Jawapes dalam permintaan THR atau kepentingan pribadi lainnya. Oknum yang mengaku Jawapes adalah penipu berkedok aktivis. Silahkan Aparat tangkap biar tidak meresahkan Masyarakat!” tegas Edy.

 

Kata Edy, hanya ada satu Jawapes yang resmi. Segala tindakan yang mengatasnamakan Jawapes tanpa sepengetahuan Pengurus Pusat akan ditindak tegas.

 

Ketua DPD Jawapes Jawa Timur, Sugeng Samiadji, juga meluapkan kemarahannya terhadap aksi Samsul.

 

“Tindakan ini merusak nama organisasi dan menciptakan citra buruk bagi LSM yang bekerja secara profesional. Kami mendukung langkah hukum yang tegas agar ada efek jera bagi siapa pun yang berani mencatut nama Jawapes untuk tindakan kriminal seperti ini!” kata Sugeng.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom

 

Pimpinan Redaksi Media Jawapes, Rizal Diansyah Soesanto, ST, angkat suara dengan mengecam keras perbuatan Samsul.

 

“Kami tegaskan, Media Jawapes tidak pernah menerbitkan surat atau memberi perintah terkait permintaan THR! Ini jelas ulah wartawan gadungan yang mencoreng profesi jurnalis. Mereka adalah ancaman bagi kebenaran dan ketertiban. Lawan dan berantas tanpa kompromi!” kata Rizal..

 

Rizal juga menegaskan bahwa wartawan Jawapes dalam bertugas dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi cetak maupun online. Segala tindakan yang menyimpang dari norma atau aturan berada di luar tanggung jawab Redaksi Jawapes.

 

“Silakan lapor polisi terdekat jika ada yang mengaku Jawapes dan pertanyakan legalitas aslinya apakah mereka punya,” imbau Rizal.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian besar publik. Para wartawan sepakat mengawal proses hukumnya.(*)

Penulis : Tim

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo
Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios
Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh
Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:14 WIB

Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:01 WIB

Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:44 WIB

KPK Segel Dua Rumah di Mutiara Residence dan Kantor DPUPR Pemalang

Berita Terbaru