Kasus Pencurian Gula Merah 3 Kg di Kecamatan Ayah Diselesaikan Polisi Lewat Restorative Justice 

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat mediasi untuk penyelesaian kasus Pencurian Gula Merah 3 Kg dengan menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, di Polsek Ayah Polres Kebumen.

i

Suasana saat mediasi untuk penyelesaian kasus Pencurian Gula Merah 3 Kg dengan menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, di Polsek Ayah Polres Kebumen.

Kebumen, realitapublik.id – Polsek Ayah, Polres Kebumen, berhasil menyelesaikan kasus pencurian berupa 3 kg gula merah melalui mekanisme restorative justice, pada Minggu 9 Maret 2025.

 

Mediasi ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis dalam penegakan hukum, dengan mempertimbangkan aspek sosiologis.

 

Kapolsek Ayah, AKP Diyono, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah rumah warga di Dusun Jambu, Desa Argopeni, Kecamatan Ayah.

Baca Juga :  Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

 

Korban, Nyaminah (57), melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Argopeni, yang kemudian menginformasikan kepada pihak kepolisian.

 

“Setelah menerima laporan, kami segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 3 kg gula merah. Pelaku, Firmanto (28), mengaku melakukan pencurian karena alasan kebutuhan ekonomi,” ujar AKP Diyono, Selasa 11 Maret 2025.

Baca Juga :  Kawal Pembangunan dan Keamanan Papua Barat, Pangkogabwilhan III Tinjau Manokwari Hingga Pegunungan Arfak

 

Polsek Ayah kemudian mengupayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur mediasi dengan menghadirkan korban, pelaku, serta para saksi, yaitu Nasihudin (31) dan Ihsan Hidayat (47), yang turut menyaksikan.

 

Dalam mediasi yang dilakukan di Polsek Ayah, korban bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Firmanto mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca Juga :  Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT

 

“Atas dasar kemanusiaan, kami memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku. Kesepakatan damai telah dicapai, dan kerugian korban sejumlah 3 kg Gula Merah atau seharga Rp. 48.000,- telah kami ganti,” ungkap Kapolsek.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan
Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 
Jaga Kerahasiaan Suara, Pemilih PAW Desa Sumberanyar Dilarang Keras Bawa HP ke Bilik
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP
Memasuki Masa Tenang, Panitia Pilkades PAW Sumberanyar Bersihkan APK
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21 WIB

Pilkades PAW Desa Sumberanyar Digelar Hari Ini, Diikuti 237 Peserta Musyawarah

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:18 WIB

Mobil Terbakar di Jalan Alamsyah RPN Kotabumi, Personel Polres Lampung Utara Sigap Padamkan Api 

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:57 WIB

Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Buka Suara Terkait Pasien Meninggal Dunia, Pastikan Penanganan Medis Sesuai SOP

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:21 WIB

Memasuki Masa Tenang, Panitia Pilkades PAW Sumberanyar Bersihkan APK

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:56 WIB

Tunggakan Pajak Kendaraan di Jateng Tembus Rp3 Triliun, Kota Semarang Tertinggi

Berita Terbaru