Nias, realitapublik.id – Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Gunungsitoli-Nias, Bung Son Zega, menilai Kepolisian Resor Nias tak berdaya membendung peredaran rokok ilegal berbagai merek di wilayah Kepulauan Nias tanpa membuat risih penegak hukum. Hal ini disampaikan Bung Son Zega melalui pesan singkat whatsapp kepada awak media, pada Rabu, 26 Maret 2023.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya pernah menyampaikan soal peredaran rokok ilegal pernah kepada Kapolres Nias saat audiensi beberapa waktu lalu. ” “Beliau saat itu mengatakan baru dengar. Sekarang sudah hampir 2 bulan berlalu, tapi kelihatannya kepolisian santai-santai saja,” kata Bung Son.
Selain rokok ilegal, GMNI juga menyoroti jual-beli tabung gas elpiji 3 kg atau gas melon kosong yang dilakukan terang-terangan. Diketahui, tabung gas subsidi itu dikirim dari luar pulau dan bebas beredar di pasaran Gunungsitoli.
“Saat perayaan Natal tahun lalu, masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas melon. Setelah kita telusuri, ternyata diselundupkan dari luar pulau. Sehingga masyarakat yang tidak layak, bisa membelinya secara bebas dengan harga Rp 200 ribu per tabung. Malah ada yang punya 3-5 tabung di rumahnya. Ya? Wajar kalau langka, kena borong semua di pangkalan,” kata Bung Son.
Bung Son menambakan, bungkamnya pihak kepolisian mengusut kasus penyelundupan ini disinyalir sengaja dibiarkan karena dugaan setoran. GMNI menduga terjadi kong kali kong pengusaha dengan penegak hukum untuk memuluskan praktik ilegal ini.
“ini (jual beli barang ilegal_red) terang-terangan lho. Wajar kalau penegak hukum kita curigai. Jangan-jangan malah terstruktur masif dari Polda hingga ke bawah,” pungkasnya(*)
Penulis : Jepril Harefa
Editor : Abdul Hakim







