Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli Bicara Penegakkan Hukum di Nias 

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli, Eijen Gulo.

Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli, Eijen Gulo.

Nias, realitapublik.id – Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli, Eijen Gulo,  menyampaikan beberapa hal terkait penegakkan hukum di wilayah Polres Nias.

 

Eijen mengatakan terkait penegakkan hukum, itu menjadi perhatian bersama. Salah satunya, penegakkan hukum di wilayah Polres Nias mendapat perhatian khusus dari GMNI sebagai organisasi sosial control.

 

“GMNI sebagai organisasi sosial control, tentunya melihat kondisi penegakkan hukum di wilayah Polres Nias menjadi atensi bersama,” ujarnya, Senin (7/04/2025)

 

Eijen menyebut ada banyak hal yang dinilai tidak mampu diselesaikan di wilayah Polres Nias. “Saya menilai banyak kasus yang gagal ditangani,” katanya.

Baca Juga :  Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi

 

Dia mencontohkan kasus pemukulan massal pelaku pembunuhan di Desa Hilifadolo kecamatan Moro’o, pada Minggu (09/02/2025). “Penanganan kasusnya sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

 

Bahkan, lanjut Eijen, dalam penangkapan pelaku dalam kasus dugaan transaksi Narkoba jenis sabu dan bandar narkoba di kawasan Nias, pada tanggal 09 Maret 2025, itu dilakukan oleh TNI AL.

 

Kata Eijen, jka melihat terhadap kejadian tersebut, pihak kepolisian yang seharusnya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan rantai narkoba justru melemah

 

“Masa ia yang tugasnya menangani kasus pidana tidak mampu melakukan tugasnya,” ungkap Eijen.

Baca Juga :  Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

 

Kemudian, lanjut Eijen, peredaran rokok ilegal yang merajalela dan menyebar di mana-mana. Selama ini banyak rokok-rokok ilegal yang tidak sesuai standar cukai, contohnya rokok Luffman, Lato, Cahayaku dan masih banyak lagi.

 

“Kita menduga ini jangan-jangan sengaja dibiarkan atau pun jangan-jangan ada dugaan kerjasama/setoran kepada oknum Polres Nias sehingga ini di biarkan,” kata Eijen.

 

Selain kasus itu, juga ada kasus lain yang proses hukumnya tidak tuntas. Misalnya, penanganan kasus pembunuhan seorang mahasiswa IKIP pada tahun 2021 dan kebakaran kantor Camat Gunungsitoli pada tahun 2019, juga kasus pemukulan pemuda di Lapmer/Alun-alun kota Gunungsitoli dan masih banyak lagi kasus lainnya yang belum mampu diselesaikan.

Baca Juga :  Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

 

“Sangat saya sesali penanganan kasus dan penegakan hukum di wilayah kerja Polres Nias, ini hal sudah saya sampaikan saat audiensi pada tanggal 12 Oktober Tahun 2024 lalu, ini sudah 5 bulan lebih namun tidak ada tindakan dan kemajuan sama sekali,” ungkap Eijen.

 

GMNI Gunungsitoli-Nias meminta kepada pimpinan Polri untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Nias saat ini. “Kita mau kepulauan Nias aman dan tentram,” tutupnya. (JH)

Penulis : Jepril Harefa

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan
Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional
Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Ke-5, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana Negara
Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat
Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:29 WIB

Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Selasa, 28 April 2026 - 10:28 WIB

Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 07:05 WIB

Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

Senin, 27 April 2026 - 20:01 WIB

Sinergi Hebat! Kejari Lampung Utara Pulihkan Rp1,33 Miliar Keuangan Daerah Melalui Jalur Non-Litigasi

Senin, 27 April 2026 - 17:36 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Polres Lampung Utara Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Berita Terbaru