Ketua Aliansi SAPA: Ada Etika yang Harus Dijunjung Tinggi Sesama Jurnalis

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Dalam dunia jurnalistik seharusnya terdapat mekanisme etik yang dikedepankan sebelum menempuh jalur hukum. Demikian bentuk keprihatinan Ketua Aliansi SAPA (Solidaritas Aktivis dan Pers Pasuruan) H. Sugeng Samiaji terhadap tindakan seorang oknum wartawati yang telah melaporkan sejumlah wartawan di Kota Pasuruan ke pihak berwajib atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, tanpa membuka ruang mediasi terlebih dahulu.

 

H. Sugeng menyampaikan bentuk keprihatinannya ini usai aliansi yang dinahkodainya melaporkan seorang oknum wartawati ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dinilai telah mencoreng marwah profesi jurnalis, Senin, 7 Juli 2025.

 

Menurut kacamata H. Sugeng setelah mencermati isi berita mengenai sejumlah wartawan dilaporkan wartawati yang beritanya telah beredar beberapa waktu lalu, ia menilai isi dalam pemberitaan tersebut sepihak.

Baca Juga :  Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

 

Dalam pemberitaan itu, juga menyebutkan bahwa wartawati itu melapor ke pihak berwajib dengan didampingi oleh penasihat hukum dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pasuruan.

 

“Kami bukan sedang membela isi berita, tapi mengingatkan bahwa ada etika yang harus dijunjung tinggi sesama jurnalis. Klarifikasi dan mediasi seharusnya menjadi langkah awal, bukan langsung membawa ke polisi,” kata H.Sugeng.

 

Sebagai langkah hukum yang ditempuh, dalam laporannya Aliansi SAPA menyertakan dokumen dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa tuduhan dari pihak wartawati tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

 

Dan langkah hukum yang diambil Aliansi SAPA bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk keprihatinan atas carut-marutnya etika profesi jurnalis di lapangan.

 

Selain melapor ke Polres Pasuruan Kota, Aliansi SAPA juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Dewan Pers sebagai bentuk langkah etik lanjutan.

Baca Juga :  Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

 

Harapannya, kejadian ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh insan pers untuk lebih mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan penyelesaian internal sebelum mengambil jalur hukum

 

Laporan dari Aliansi SAPA diterima oleh pihak Polres Pasuruan Kota, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Terkait laporan dari aliansi itu, akan kami tindaklanjuti, sesuai SOP, para korban siapkan dan akan kami periksa” jelasnya.

 

Setelah laporan Aliansi SAPA diterima Polres Pasuruan Kota, Nur Salim alias Cak Kacong salah satu korban yang difitnah dan dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan, kepada media ia mengaku sempat emosi dan kecewa dengan tindakan oknum wartawati yang merupakan rekan satu profesi dengannya.

Baca Juga :  Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

 

“Saya sempat emosi dan sangat kecewa,” ujarnya.

 

Disamping itu, ia menyayangkan tindakan oknum tersebut melaporkan rekan sesama profesi. “Tapi kami tetap menghormati proses hukum,” imbuhnya.

 

Kata Cak Kacong, sesama jurnalis seharusnya saling menguatkan. “Bukan saling menjatuhkan,” ucapnya.

 

Cak Kacong juga menyampaikan, bahwa pihaknya tetap membuka pintu kekeluargaan dan berharap konflik ini tidak dijadikan alat kepentingan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Kami ingin penyelesaian diselesaikan secara baik-baik, itu tetap jadi pilihan. Jangan sampai konflik ini dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentingan,” tandasnya.

 

Hingga berita ini dirilis, wartawati terlapor dan pihak LBH pendampingnya belum memberikan tanggapan resmi. (*)

Penulis : Red

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Berita ini 458 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru