Ketua Aliansi SAPA: Ada Etika yang Harus Dijunjung Tinggi Sesama Jurnalis

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Dalam dunia jurnalistik seharusnya terdapat mekanisme etik yang dikedepankan sebelum menempuh jalur hukum. Demikian bentuk keprihatinan Ketua Aliansi SAPA (Solidaritas Aktivis dan Pers Pasuruan) H. Sugeng Samiaji terhadap tindakan seorang oknum wartawati yang telah melaporkan sejumlah wartawan di Kota Pasuruan ke pihak berwajib atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, tanpa membuka ruang mediasi terlebih dahulu.

 

H. Sugeng menyampaikan bentuk keprihatinannya ini usai aliansi yang dinahkodainya melaporkan seorang oknum wartawati ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan yang dinilai telah mencoreng marwah profesi jurnalis, Senin, 7 Juli 2025.

 

Menurut kacamata H. Sugeng setelah mencermati isi berita mengenai sejumlah wartawan dilaporkan wartawati yang beritanya telah beredar beberapa waktu lalu, ia menilai isi dalam pemberitaan tersebut sepihak.

Baca Juga :  Anjloknya Harga Telur, Ratusan Peternak di Batang Gelar Aksi Damai dan Bagikan 500 Ayam

 

Dalam pemberitaan itu, juga menyebutkan bahwa wartawati itu melapor ke pihak berwajib dengan didampingi oleh penasihat hukum dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pasuruan.

 

“Kami bukan sedang membela isi berita, tapi mengingatkan bahwa ada etika yang harus dijunjung tinggi sesama jurnalis. Klarifikasi dan mediasi seharusnya menjadi langkah awal, bukan langsung membawa ke polisi,” kata H.Sugeng.

 

Sebagai langkah hukum yang ditempuh, dalam laporannya Aliansi SAPA menyertakan dokumen dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa tuduhan dari pihak wartawati tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

 

Dan langkah hukum yang diambil Aliansi SAPA bukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk keprihatinan atas carut-marutnya etika profesi jurnalis di lapangan.

 

Selain melapor ke Polres Pasuruan Kota, Aliansi SAPA juga telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Dewan Pers sebagai bentuk langkah etik lanjutan.

Baca Juga :  Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga

 

Harapannya, kejadian ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh insan pers untuk lebih mengedepankan komunikasi, klarifikasi, dan penyelesaian internal sebelum mengambil jalur hukum

 

Laporan dari Aliansi SAPA diterima oleh pihak Polres Pasuruan Kota, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menangani laporan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Terkait laporan dari aliansi itu, akan kami tindaklanjuti, sesuai SOP, para korban siapkan dan akan kami periksa” jelasnya.

 

Setelah laporan Aliansi SAPA diterima Polres Pasuruan Kota, Nur Salim alias Cak Kacong salah satu korban yang difitnah dan dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan, kepada media ia mengaku sempat emosi dan kecewa dengan tindakan oknum wartawati yang merupakan rekan satu profesi dengannya.

Baca Juga :  Pertama Kali dalam Sejarah, 10 Marga Pesisir Barat Bakal Unjuk Gigi di Festival Nyambai 2026

 

“Saya sempat emosi dan sangat kecewa,” ujarnya.

 

Disamping itu, ia menyayangkan tindakan oknum tersebut melaporkan rekan sesama profesi. “Tapi kami tetap menghormati proses hukum,” imbuhnya.

 

Kata Cak Kacong, sesama jurnalis seharusnya saling menguatkan. “Bukan saling menjatuhkan,” ucapnya.

 

Cak Kacong juga menyampaikan, bahwa pihaknya tetap membuka pintu kekeluargaan dan berharap konflik ini tidak dijadikan alat kepentingan pribadi oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Kami ingin penyelesaian diselesaikan secara baik-baik, itu tetap jadi pilihan. Jangan sampai konflik ini dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentingan,” tandasnya.

 

Hingga berita ini dirilis, wartawati terlapor dan pihak LBH pendampingnya belum memberikan tanggapan resmi. (*)

Penulis : Red

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Berita Terbaru