Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curanmor Sasar 3 TKP

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA realitapublik.id — Dua terduga pelaku pencurian motor (curanmor) akhirnya diringkus oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

 

Penangkapan bandit motor ini merupakan hasil tindak lanjut dari Tiga laporan Polisi yang masuk sejak awal Februari hingga awal Juli 2025.

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan ketiga peristiwa pencurian ini terjadi di wilayah Tambaksari dan Gubeng, Kota Surabaya.

 

“Tempat kejadian perkara (TKP) dan modusnya berbeda,”kata Kombes Pol Luthfie, Rabu (9/7).

 

Pertama, kejadian pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 04.39 WIB.

 

Pelaku mencuri sepeda motor milik Mukhtadi saat korban tertidur di sebuah warung kopi di Jalan Tambaksari.

 

Pelaku mengambil kunci motor dari saku celana korban, lalu membawa kabur motor Honda Beat warna putih biru nopol L 4596 AAD.

Baca Juga :  Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

 

Kedua, pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 22.35 WIB di depan rumah korban Jalan Karanggayam.

 

Sepeda motor korban, Honda Beat tahun 2018 warna biru putih nopol L 6398 BN, dicuri dengan cara merusak kunci kontak. Peristiwa ini sempat terekam CCTV.

 

Ketiga, pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, sepeda motor milik Fikri Armansyah, yaitu Honda Beat 2023 warna hitam nopol L 5192 ABX.

 

Pelaku mencuri motor saat diparkir di depan warung tempe penyet di Jalan Kertajaya 2A.

 

“Motor hilang saat korban sedang melayani pembeli,”kata Kombes Pol Luthfie .

 

Berkat penyelidikan mendalam dan gerak cepat tim Jatanras, Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga :  Pakasa Malang Raya Hadiri Mangayubagya Jumeneng Dalem SISKS Pakubuwono XIV, Teguhkan Komitmen Nguri-uri Kabudayan Jawa

 

Penangkapan dilakukan di lokasi yang sama namun waktu berbeda.

 

Pelaku G.W., pria (24) ditangkap pukul 18.15 WIB di Jalan Kedungmangu.

 

Ia berperan sebagai eksekutor atau pelaku utama dalam pencurian.

 

Tak berselang lama, Y.I pria (22) warga Kedungmangu, ditangkap pukul 19.45 WIB.

 

Ia berperan sebagai joki yang membantu membawa motor hasil curian.

 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, 2 kunci T dan 2 mata kunci T, 1 alat pembuka rumah magnet kunci dan Pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

 

Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa keduanya merupakan pelaku spesialis pencurian sepeda motor.

 

Baca Juga :  Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

“Motif di balik aksi pencurian ini adalah ekonomi,” ujar Kombes Pol Luthfie.

 

Setelah mencuri motor, pelaku menjual hasil kejahatan kepada penadah untuk mendapatkan uang yang kemudian digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami akan terus hadir dan responsif demi menciptakan rasa aman bagi warga Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya dalam keterangan persnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengunci kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Rafa’i(IIK) Raih Nomor Urut 1,: Simbol satu (1) Menang Satu dulu Baru dua 
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan
Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot
Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rafa’i(IIK) Raih Nomor Urut 1,: Simbol satu (1) Menang Satu dulu Baru dua 

Rabu, 16 September 2026 - 17:06 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 16 September 2026 - 15:33 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

Selasa, 15 September 2026 - 08:52 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pedagang Sosis di SKNC 2026

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 17:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Pagar Dewa

Berita Terbaru