Penghargaan Atas Penanganan Ketidakpatuhan Pembayaran Iuran Pemberi Kerja Dalam Progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pasuruan, RealitaPublik – Unit II Pidana Tertentu (Unit II Pidter) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasuruan Kota, mendapatkan penghargaan atas peran signifikan dalam menangani ketidakpatuhan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya dalam menangani kasus-kasus terkait ketidakpatuhan iuran JKN. Kamis(7/12/2023).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Arief Wicaksono Juwono Putro SE, MN, MHum, CSA, AAAK selaku Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, kegiatan ini diadakan di Ballroom Hotel Grand Mercure Seminyak Bali.

“Unit II Pidter Polres Pasuruan Kota bersama kepesertaan program jaminan kesehatan Nasional dalam hal kepatuhan pembayaran iuran JKN oleh BPJS kesehatan menemukan 12 (Dua belas) badan usaha tidak patuh pembayaran di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.” Ucap Arief Wijaksono.

Baca Juga :  Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

“Tiidak hanya diapresiasi karena keberhasilannya menangani kasus-kasus ketidakpatuhan iuran JKN, tetapi juga karena perannya dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemenuhan kewajiban tersebut. Upaya ini dianggap sebagai langkah preventif untuk mengurangi pelanggaran terkait iuran JKN.” Tambah Direktur Keuangan dan Investasi BPJS.

Ps Kanit II Pidter Reskrim Polres Pasuruan Kota Aipda Yuli Hari, menerima penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusinya dalam menegakkan kedisiplinan pembayaran iuran JKN di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Baca Juga :  Apresiasi Pt Tirta Fresindo Jaya Plant 1 Pasuruan Proaktif Dalam Kebutuhan Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan Air

“Terimah Kasih kepada pihak terkait yang memberikan penghargaan dan mengakui kerja keras serta dedikasi anggota Unit II Pidter dalam menangani kasus ketidakpatuhan pembayaran iuran JKN.” Ucap Aipda Yuli.

“Kami bersyukur atas penghargaan ini dan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dalam menegakkan hukum kesehatan. Kerjasama tim kami yang solid merupakan kunci keberhasilan dalam menangani kasus-kasus yang kompleks.” Ujar Ps Kanit Unit II Pidter.

Baca Juga :  Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Pihak Unit II Pidter Reskrim Polres Pasuruan Kota tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada pemberi kerja dan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran iuran JKN.

Penghargaan ini menjadi pencapaian membanggakan bagi Unit II Pidter Reskrim Polres Pasuruan Kota, serta menjadi momentum untuk terus menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mengedepankan aturan dan keadilan di sektor kesehatan.

Berita Terkait

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang
Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”
Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan
Buka Lomba Ton Tangkas Kodam, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit tidak Didesain untuk Duduk Nyaman, namun menjaga Kedaulatan Tanah Air
Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 
Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos
Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:36 WIB

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:40 WIB

Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:04 WIB

Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:39 WIB

Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Merasa Ditipu, Guru SD di Pasuruan Laporkan Seorang Anggota PGRI ke Polisi

Berita Terbaru