Kendala Trouble Payung Madinah Kota Pasuruan Kini Tidak Mengembang

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, RealitaPublik – Payung Madinah kembali mengalami kejadian trouble (masalah), kali ini salah satu mengalami kerusakan kembali, salah satu payung hidrolis tidak bisa mengembang. Salah satu payung hidrolis yang berdirir tahap pertama mengalami kerusakan kembali pada bagian engsel rangkanya. Payung Madinah yang berdiri di jantung kota tersebut lokasinya berada di sebelah barat alun-alun atau depan masjid Jami’ Kota Pasuruan (9/1/24).

Baca Juga :  Diduga Tabrak Aturan RTRW, Proyek Koperasi Desa Merah Putih Hadapi Masalah Serius

Menurut keterangan dari salah satu staf Dispora yang berada dilokasi saat dikonfirmasi sedang menunggu kedatangan petugas tehnik untuk memperbaiki. Penjelasan staf Dispora bahwasanya payung Madinah sering mengalami kerusakan pada rangka payung yang pernah mengalami kerusakan sebelumnya, diketahui rangka tersebut pernah dilakukan pengelasan pada saat terjadi kerusakan sebelumnya agar kondisi kerangka kontruksinya normal kembali.

“rangka mengalami troble dirangka payung lama, sering rusak di las. Kali ini troblenya dirangka, kita menunggu teknisi datang untuk perbaikan” ujarnya.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik

Saat konfirmasi ke kantor Dispora tim media ditemui Mitha Kadispora, Budi sekertaris dan Fia Kabid yang menerangkan jika kerusakan sudah dari kemarin pada payung Madinah terjadi pada engsel yang dalam custom pemesanan datang hari ini dan akan diperbaiki oleh teknisi hari ini juga.

Dari kerusakan tersebut, Kadispora juga menerangkan bahwasanya segala kerusakan masih dalam masa garansi satu tahun dari pihak penyedia yang berakhir di bulan Januari selebihnya pemeliharaan payung Madinah dalam naungan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Warga Khawatirkan Kualitas Tambal Sulam Jalan Ruas Panaragan Jaya Tubaba Cepat Rusak Kembali

“masa pemeliharaan satu tahun untuk yang lama, insyaallah berakhir sampai Januari dan masih tanggung jawab dari penyedia. engsel custom yang dipesankan datang hari ini, insyaallah diperbaiki hari ini” ujarnya.(Team)

Berita Terkait

Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik
Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10
LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:51 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.935 per Dolar AS Seiring Meredanya Tensi Geopolitik

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru