PEKALONGAN realitapublik.id – Satreskrim Polres Pekalongan melakukan olah tempat kejadian perkara terkait laporan dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda berinisial ( I ), 23th, warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan.
Olah TKP dilakukan pada Senin 20/7/2026 siang di sebuah rumah di bantaran Sungai Sengkarang, wilayah Desa Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Korban datang didampingi kuasa hukumnya. Dalam kegiatan tersebut, korban memperagakan kronologi kejadian yang dialaminya pada Sabtu malam hingga Minggu 19/7/ 2026 dini hari. Petugas juga mencatat keterangan dan mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait kasus tersebut.
Kuasa hukum korban dalam keterangannya menyebut, peristiwa itu terjadi di rumah milik warga berinisial S. Pihaknya juga menyebut ada 2 orang yang diduga anggota kepolisian berada di lokasi saat kejadian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariyandi membenarkan salah satu anggotanya berada di lokasi kejadian.
”Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Baik terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik,” kata AKBP Riki saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk kasus dugaan penganiayaannya ditangani oleh Satreskrim Polres Pekalongan karena lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polres Pekalongan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
Penulis : Wagiyono






