Transaksi Non Tunai Mulai Diberlakukan Bagi Pemerintah Desa di Purworejo

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, RealitaPublik – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melaunching implementasi Transaksi Non Tunai dan membuka Bimtek Penggunaan Aplikasi Siskeudes Link Terintegrasi CMS Pemda–Bank Jateng bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo. Dalam acara ini, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Dinas DPPPAPMD dan Bank Jateng di Ruang Arahiwang Setda Pemkab Purworejo, Selasa (23/1/2024).

Tampak hadir Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng pusat Semarang Jony Anwar, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, OPD terkait, Pimpinan Bank Jateng cabang Purworejo Isnanto Subroto, Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP, para Camat dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan, bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Kemudian pada tanggal 14 Desember 2023 telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Pada aplikasinya menggunakan jasa pengelolaan CMS (Cash Management System).

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, SDN Pasireurih 04 Gelar Halalbihalal Pasca-Lebaran

“Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Jony Anwar selaku Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng mengatakan bahwa telah dilaksanakan launching Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa pada tanggal 25 Agustus 2023 di Gedung Gradika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Ditjen Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Kemendagri.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Dijelaskannya, implementasi itu secara bertahap akan diikuti oleh seluruh Desa yang ada di Jawa Tengah.

Ia menambahkan aplikasi Siskeudes berbasis CMS Bank Jateng menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai. Ini akan berdampak positif misalnya terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mencegah terjadinya penyimpangan transaksi atau korupsi, mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa, dan sebagainya.

“Dukungan Bank Jateng terhadap Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa adalah dengan menghadirkan CMS (Cash Management System). Selain itu juga Aplikasi Siskeudes Link yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa,” jelasnya.

Sementara Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho SSTP MIP melaporkan, bahwa kegiatan diikuti Sekretaris Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan pada desa se-Kabupaten Purworejo.

Baca Juga :  Puncak Syawalan Kota Batik: Lopis Raksasa 2 Ton di Krapyak Jadi Simbol Pemersatu Umat

Lebih lanjut Iqbal dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa khususnya Operator Desa terkait pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS) pada pengelolaan APBDes.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Keuangan Desa,” tandasnya.

Usai launching dilanjutkan bimbingan teknis oleh narasumber Rieshanjaya dan Deryan Gelrandy dari Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng dan Wicaksana Yogi Pranoto dari Divisi TSI Bank Jateng. Seluruh peserta terlibat diskusi aktif dan diberi kesempatan untuk mencoba Aplikasi Siskeudes.(Fauzi)

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Minggu, 12 April 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

Berita Terbaru