Transaksi Non Tunai Mulai Diberlakukan Bagi Pemerintah Desa di Purworejo

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, RealitaPublik – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melaunching implementasi Transaksi Non Tunai dan membuka Bimtek Penggunaan Aplikasi Siskeudes Link Terintegrasi CMS Pemda–Bank Jateng bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo. Dalam acara ini, juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Dinas DPPPAPMD dan Bank Jateng di Ruang Arahiwang Setda Pemkab Purworejo, Selasa (23/1/2024).

Tampak hadir Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng pusat Semarang Jony Anwar, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, OPD terkait, Pimpinan Bank Jateng cabang Purworejo Isnanto Subroto, Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP, para Camat dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan, bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Kemudian pada tanggal 14 Desember 2023 telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Pada aplikasinya menggunakan jasa pengelolaan CMS (Cash Management System).

Baca Juga :  Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10

“Saya berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan desa yang taat asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, serta mewujudkan pembayaran kewajiban perpajakan yang tertib dan tepat waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Jony Anwar selaku Wakil Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng mengatakan bahwa telah dilaksanakan launching Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa pada tanggal 25 Agustus 2023 di Gedung Gradika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Ditjen Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Kemendagri.

Baca Juga :  Terlilit Utang Judi Online, Dua Pelaku Curas Bermotif Pembunuhan di Lampung Utara Ditangkap

Dijelaskannya, implementasi itu secara bertahap akan diikuti oleh seluruh Desa yang ada di Jawa Tengah.

Ia menambahkan aplikasi Siskeudes berbasis CMS Bank Jateng menjadi acuan bagi Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai. Ini akan berdampak positif misalnya terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, mencegah terjadinya penyimpangan transaksi atau korupsi, mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan kas desa, dan sebagainya.

“Dukungan Bank Jateng terhadap Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Pemerintah Desa adalah dengan menghadirkan CMS (Cash Management System). Selain itu juga Aplikasi Siskeudes Link yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa,” jelasnya.

Sementara Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Iqbal Nugroho SSTP MIP melaporkan, bahwa kegiatan diikuti Sekretaris Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan pada desa se-Kabupaten Purworejo.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UM Metro Ikut Ambil Bagian dalam Kemeriahan Gebyar Suroan Tiyuh Marga Kencana

Lebih lanjut Iqbal dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pemahaman kepada Pemerintah Desa khususnya Operator Desa terkait pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS) pada pengelolaan APBDes.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugasnya sesuai Peraturan Bupati yang mengatur tentang Keuangan Desa,” tandasnya.

Usai launching dilanjutkan bimbingan teknis oleh narasumber Rieshanjaya dan Deryan Gelrandy dari Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng dan Wicaksana Yogi Pranoto dari Divisi TSI Bank Jateng. Seluruh peserta terlibat diskusi aktif dan diberi kesempatan untuk mencoba Aplikasi Siskeudes.(Fauzi)

Berita Terkait

Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah
Satu Dekade Lebih Menanti, Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Warga Pasuruan Sukseskan Nobar di Yonzipur 10
LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Kawal Pilkati Serentak 2026, Tim Sub Kecamatan Tumijajar Monitoring Lima Tiyuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:44 WIB

Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas dan KSP ke Anak Binaan: Masa Depan Kalian Masih Cerah

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Artikel Opini

Gedung Kejaksaan Prioritas Siapa?

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:25 WIB