Lagi, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI SUMSEL|RealitaPublik — Polres PALI Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Setelah sebelumnya Satuan Unit Reskrim berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial ST Bin SM(38), yang beralamatkan Dusun II Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,yang sampai saat ini masih menjalani hukuman dalam kasus ini.

Kini lanjut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,SH,kembali pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga pelaku, yang berinisial AA Bin SY (29), warga Dusun I Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

“Untuk keduanya ini kita amankan berdasarkan LP/B/ 59 /VIII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 11 Agustus 2023 lalu,dengan waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 19.00 Wib,didalam kebun PR yang beralamat diwilayah Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,”jelas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab.

Adapun yang menjadi Barang Bukti dalam kasus ini adalah,1 (satu) buah mata Serkel mesin merek Domfeng dan sudah dilakukan penyitaan dalam berkas sebelumnya.

Dipaparkan Kapolsek kronologis kejadian,pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 19.00 Wib, bertempat dikebun PR yang masuk kedalam wilayah Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,sebelumnya pelapor meninggalkan mesin Serkel itu dikebun milik Pr.

Baca Juga :  Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

” 2 (dua) hari kemudian,pelapor mendapat telepon dari AS bahwa mesin serkel kayu yang berada dikebun Pr sudah tidak ada lagi,lalu pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib,pelapor mengecek mesin serkel tersebut dan ternyata memang benar sudah tidak ada lagi,”papar Kapolsek kepada awak media ini pada Kamis,(01/02/2024).

Atas kejadian tersebut,pelapor mengalami kerugian dengan nominal Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjut

Baca Juga :  Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

Berbekal Laporan Polisi nomor: LP/B/ 59 /VIII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 11 Agustus 2023,Kapolsek Tanah Abang langsung memberikan perintah kepada Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah,SH dan Team Srigala,lalu tertangkaplah salah seorang pelaku berinisial ST Bin SM.

“Dan dari hasil pemeriksaan pelaku ST,dia mengakui bahwa memang benar dirinya telah melakukan pencurian besama AA,lalu kita langsung mengadakan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,Alhamdulillah akhirnya kita berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lagi dikediamannya,kemudian pelaku kita amankan ke Mapolsek guna proses lebih lanjut, “pungkas Kapolsek Penukal Abab.

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka
Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??
Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?
Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic
Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD
Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 
Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 
Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

Sabtu, 30 November 2024 - 14:40 WIB

Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Rabu, 27 November 2024 - 04:54 WIB

Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

Selasa, 26 November 2024 - 23:56 WIB

Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Selasa, 26 November 2024 - 01:02 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Rabu, 20 November 2024 - 06:25 WIB

Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 

Jumat, 15 November 2024 - 07:37 WIB

Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu

Berita Terbaru