Lagi, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Ungkap Kasus Pencurian

- Jurnalis

Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI SUMSEL|RealitaPublik — Polres PALI Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Setelah sebelumnya Satuan Unit Reskrim berhasil menangkap salah seorang pelaku berinisial ST Bin SM(38), yang beralamatkan Dusun II Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,yang sampai saat ini masih menjalani hukuman dalam kasus ini.

Kini lanjut Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan,SH,kembali pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga pelaku, yang berinisial AA Bin SY (29), warga Dusun I Desa Suka Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.

Baca Juga :  Adian Napitupulu Tegaskan Tolak Kekerasan Terkait Konflik Agraria di Desa Sukajaya

“Untuk keduanya ini kita amankan berdasarkan LP/B/ 59 /VIII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 11 Agustus 2023 lalu,dengan waktu kejadian pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 19.00 Wib,didalam kebun PR yang beralamat diwilayah Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali,”jelas Kapolres PALI yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Abab.

Adapun yang menjadi Barang Bukti dalam kasus ini adalah,1 (satu) buah mata Serkel mesin merek Domfeng dan sudah dilakukan penyitaan dalam berkas sebelumnya.

Dipaparkan Kapolsek kronologis kejadian,pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 sekira pukul 19.00 Wib, bertempat dikebun PR yang masuk kedalam wilayah Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal Kabupaten PALI,sebelumnya pelapor meninggalkan mesin Serkel itu dikebun milik Pr.

Baca Juga :  Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

” 2 (dua) hari kemudian,pelapor mendapat telepon dari AS bahwa mesin serkel kayu yang berada dikebun Pr sudah tidak ada lagi,lalu pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 sekira pukul 16.00 Wib,pelapor mengecek mesin serkel tersebut dan ternyata memang benar sudah tidak ada lagi,”papar Kapolsek kepada awak media ini pada Kamis,(01/02/2024).

Atas kejadian tersebut,pelapor mengalami kerugian dengan nominal Rp.13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindak lanjut

Baca Juga :  Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

Berbekal Laporan Polisi nomor: LP/B/ 59 /VIII/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 11 Agustus 2023,Kapolsek Tanah Abang langsung memberikan perintah kepada Kanit Reskrim IPDA Aidil Fitriansyah,SH dan Team Srigala,lalu tertangkaplah salah seorang pelaku berinisial ST Bin SM.

“Dan dari hasil pemeriksaan pelaku ST,dia mengakui bahwa memang benar dirinya telah melakukan pencurian besama AA,lalu kita langsung mengadakan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut,Alhamdulillah akhirnya kita berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lagi dikediamannya,kemudian pelaku kita amankan ke Mapolsek guna proses lebih lanjut, “pungkas Kapolsek Penukal Abab.

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa
RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November
Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik
Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:21 WIB

Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 11 September 2026 - 07:32 WIB

Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WIB

Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

Rabu, 9 September 2026 - 20:08 WIB

Dua Kecamatan di Lampung Utara Akhirnya Diguyur Hujan Deras, Redakan Suhu Panas dan Debu Vulkanik

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

Rabu, 9 September 2026 - 15:45 WIB

Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada

Berita Terbaru