Bawa Narkotika Jenis Sabu, Pria 23 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Februari 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Talang Ubi Polres Pali

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Talang Ubi Polres Pali

PALI SUMSEL|RealitaPublik — Diduga kedapatan memiliki serta menguasai dan menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu, pria berinisial AY dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.

Diketahui, pria berusia 23 tahun tersebut merupakan warga Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.

Dia ditangkap Polisi saat berada di pinggir jalan Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, ketika Unit Reskrim Polsek Talang Ubi tengah melaksanakan kegiatan Patroli rutin diwilayah hukumnya pada kamis tanggal 01 Februari sekira pukul 23:45 Wib.

Dari tangan terduga pelaku ini petugas Kepolisian Sektor Talang Ubi mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) Kantong klip kecil berisikan serbuk kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,97 gram.

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polres Pamekasan Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

Selain itu juga ada beberapa barang bukti yang ikut diamankan diduga kuat berkaitan dengan barang haram yang dimiliki oleh terduga pelaku berinisial AY tersebut.

Diantaranya 1 (satu) kotak rokok merk RC Warna biru,1 (satu) buah korek api merk Tokai warna hijau dan Uang sejumlah Rp,330,000,- (Tiga ratus tiga puluh ribu rupiah).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan 4 Remaja Bersajam dan Busur Panah Diduga Untuk Tawuran

Menurutnya penangkapan itu bermula dari anggota Reskrim yang patroli mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki berjalan kaki yang mencurigakan dari Desa Purun ke arah Pendopo Talang Ubi.

Informasi didapat oleh anggota unit Reskrim bahwa pria tersebut di duga mempunyai atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

” Mendapatkan informasi itu kita langsung memerintahkan Panit 1 unit Reskrim bersama anggota bergerak berpatroli menuju tempat kejadian perkara (TPK),” kata Kapolsek Talang Ubi kepada wartawan pada Minggu (4/2/2024).

Baca Juga :  510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

Setibanya di tempat yang dituju lanjutnya, anggota menghampiri laki-laki yang dimaksud, dan langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku AY.

Hasil dari penggeledahan itu kata Kompol Rifan Wijaya, ditemukan barang bukti serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,97 gram didalam 5 paket plastik klip kecil dan barang bukti lainnya ditemukan dalam kantong celana.

” Sekarang terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H. (Lidian Heri)

Berita Terkait

Buang Sampah Sembarangan, Kades Sukaresmi Siap Beri Sanksi bagi Pelaku
Dapat Kunjungan dari Perusahaan Mesin Jepang, SMK Muhammadiyah Bangun Skill Siswa SMK Siap Kerja
Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap
Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar Pengedar Sabu Hingga 2 kg per Bulan
Didampingi LBH dan LSM, Wikarno Laporkan Kasus Kematian Anaknya yang Dianggap Tidak Wajar ke Polisi
Alami Pelecehan Seksual, Wanita Penjual Es di Kebumen Lapor Polisi 
Ketua TP PKK Instruksikan Pengurus YJI Aceh Bentuk di Seluruh Kabupaten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:29 WIB

Buang Sampah Sembarangan, Kades Sukaresmi Siap Beri Sanksi bagi Pelaku

Minggu, 27 April 2025 - 11:40 WIB

Dapat Kunjungan dari Perusahaan Mesin Jepang, SMK Muhammadiyah Bangun Skill Siswa SMK Siap Kerja

Sabtu, 26 April 2025 - 16:41 WIB

Program “Mayur Kamtibmas” Polresta Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Narkoba

Sabtu, 26 April 2025 - 16:37 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumbar, 4 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 26 April 2025 - 16:27 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Bandar Narkoba Berjuluk Kobar Pengedar Sabu Hingga 2 kg per Bulan

Sabtu, 26 April 2025 - 15:15 WIB

Didampingi LBH dan LSM, Wikarno Laporkan Kasus Kematian Anaknya yang Dianggap Tidak Wajar ke Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 07:04 WIB

Alami Pelecehan Seksual, Wanita Penjual Es di Kebumen Lapor Polisi 

Jumat, 25 April 2025 - 22:18 WIB

Ketua TP PKK Instruksikan Pengurus YJI Aceh Bentuk di Seluruh Kabupaten

Berita Terbaru