PALI SUMSEL, realitapublik.id — Aset milik PT Pertamina di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali dicuri orang. Kali ini, sejumlah pipa milik perusahaan tersebut digondol maling.
Peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada Selasa (20/02/2024), sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi.
Namun saat melakukan aksi pencurian, pelaku bersama sejumlah rekannya kepergok oleh security Pertamina Field Pendopo yang sedang melaksanakan Patroli di daerah Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi.
Alhasil, pelaku yang berinisial SDR bin RHN (36), warga Talang Tumbuh, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali, Sumsel, berikut kendaraan dan barang hasil curian berupa pipa diamankan security. Sementara rekan-rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Kemudian kejadian tindak pidana kejahatan ini dilaporkan oleh pihak security perusahan tersebut ke pihak kepolisian.
Setelah itu, pelaku berikut sejumlah barang bukti dibawa oleh pelapor bersama rekannya ke kantor kepolisian setempat.
Kejadian penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sebagaimana yang disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H.
“Pada Selasa (20/02/2024) malam, sekira jam 22.00 WIB, anggota security PT Pertamina menggelar patroli di daerah Sungai Baung. Kemudian mereka melihat terduga pelaku sedang membawa pipa menggunakan sepeda motor. Lalu pelapor dan rekan-rekannya langsung memergoki, menangkap dan mengamankan pelaku. Kemudian mereka membawa terduga pelaku dan barang bukti ke kantor polisi untuk kita proses lebih lanjut,” kata Kapolres PALI, kepada awak media, Rabu (21/02/2024) sekira pukul 15.00 WIB, di ruang kerjanya.
Adapun yang menjadi barang bukti diantaranya berupa :
1. Delapan potong pipa ukuran 4 meter,
2. Pipa 27/8 sepanjang 5 meter sebanyak tiga potong,
3. Pipa 27/8 Sepanjang 4 Meter Sebanyak tiga Potong
4. Satu unit motor merk Revo milik pelaku.
Akibat kejadian pencurian itu, PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp6.077.877 (enam juta tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh rupiah).
“Terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini kita jerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP, dan ia kita amankan berdasarkan LP/B-29/II/2024/ SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024,” tegas Kapolres PALI.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K mengatakan, berawal sebelum dilakukan penangkapan, pihak PT Pertamina Field Pendopo PALI sudah berulang kali mengalami pencurian barang milik PT Pertamina sehingga ditingkatkan pengawasan dan patroli.
Saat mau beranjak berangkat patroli, ternyata security perusahan itu menemukan kecurigaan terhadap pemilik sepeda motor yang mengangkut pipa.
Kemudian oleh pihak perusahaan yang melaksanakan patroli itu langsung mendekati pelaku dan menangkapnya. Selain itu juga mengamankan barang bukti.
“Adapun lokasi pencurian pipa besi tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung,” kata Kasat Reskrim IPTU Yudhistira didampingi oleh Kanit I Pidana Umum IPDA M Faiz Akbar yang langsung aktif menjalankan tugasnya di Polres PALI, menggantikan IPDA Yusuf yang pindah tugas ke Polres Muara Enim.
Saat diinterogasi di TKP, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar ia telah melakukan pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri.
Lalu security Pertamina Field Pendopo menghubungi dan melaporkan kejadian tindak pidana kejahatan tersebut ke pihak kepolisian.
“Jadi semalam kita dihubungi oleh pihak security Pertamina Field Pendopo dan melaporkan telah terjadi pencurian pipa di daerah Sungai Baung, serta telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian itu.
Kemudian, lanjut Kasat, kita memerintahkan Kanit I Pidum, IPDA M. Faiz Akbar S.Tr.K., bersama Tim Opsnal Beruang Hitam untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku berikut barang bukti, serta melakukan cek TKP.
“Setelah itu Kanit I Pidum beserta Tim Opsnal membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres PALI untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim IPTU Yudhistira (Lidian Heri)
Editor : Abdul Hakim