KOTA MALANG. realitapublik.id – Satlantas Polresta Malang Kota mulai menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna menekan angka fatalitas kecelakaan yang ada di Kota Malang,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, saat pimpin Apel Gelar Pasukan, Jum’at (01/03/2024) di halaman Mapolresta Malang Kota.
Aris mengatakan, operasi ini akan digelar mulai Jumat (1 Maret 2024) hingga 14 hari kedepan (Kamis 14 Maret 2024). “Dalam operasi kali ini, kami akan lebih mengupayakan tindakan preemtif dan preventif,” imbuhnya.
Dalam operasi ini, pihaknya juga akan melakukan tindakan penindakan hukum bila nantinya ditemukan pengendara dan kendaraan yang membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, akan mengoptimalkan penindakan dengan menggunakan Etle dan juga Teguran Presisi.
“Teguran Presisi ini adalah teguran yang dilakukan pada pelanggar lalulintas, yaitu dengan cara mendata dan meminta nomor Handphone pelanggar,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa bagi pelanggar yang ditindak dengan teguran Presisi, secara berkala akan mendapatkan pesan singkat dari Korlantas Polri.
“Teguran Presisi juga akan menjadi bahan pembanding jika nantinya pelanggar akan mengurus SIM ataupun STNK. Hal tersebut akan mempengaruhi keputusan pelanggar layak ataupun tidak untuk mendapatkan SIM,” paparnya.
Lebih lanjut Aris mengatakan ada atensi lainnya dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024.
“Yang menjadi atensi dalam operasi ini, adalah penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrikan,” pungkasnya.
Dalam Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti 100 peserta, diantaranya personel Satlantas Polresta Malang Kota, TNI, Dishub, Satpol PP, Komunitas ojek online, sopir angkot, mahasiswa, pelajar dan juga relawan ambulans.(Jnd)
Editor : Abdul Hakim