Program PTSL Desa Klangrong Terus Disosialisasikan Dengan Penuh Semangat

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Pemerintah secara keseluruhan menargetkan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Guna menyukseskannya, pemerintah membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) , Kantor BPN Kabupaten Pasuruan terus gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi . Dalam penyuluhan tersebut , masyarakat di ajak mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL . Dengan PTSL banyak yang di dapat di antaranya yakni mudah dan cepat pengurusannya.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian ATR / BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat , sandang , pangan , dan papan . Program tersebut di tuangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 .

Baca Juga :  Satu Dekade Hari Santri 2026: Transformasi Santri Modern Menuju Indonesia Emas

Syarat program PTSL yang harus di penuhi pemohon yakni dokumen kependudukan berupa kartu keluarga ,kartu tanda penduduk , surat tanah , tanda batas tanah yang terpasang , bukti setor biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan , dan pajak penghasilan serta permohonan atau surat pernyataan peserta .

Desa Klangrong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu desa yang mengikuti program PTSL ini .

Kepala Desa Klangrong Rosidi menghimbau agar warganya segera mendaftarkan tanahnya ke panitia PTSL / di Balai Desa bagi yang belum mendaftar untuk di sertifikat kan melalui Program PTSL ini .
Dalam pelaksanaan PTSL , Kepala Desa segera membentuk panitia PTSL.
Melalui forum musyawarah mufakat memutuskan sebagai Ketua PTSL : M Khohar dan Anggota : 10 orang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.

Baca Juga :  Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Desa Klangrong meliputi tiga dusun yaitu Krajan, Alang Alang Dowo, Mojobutar
Dengan jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 2.000 jiwa.Warga masyarakatnya sangat mendukung program PTSL ini .

Sampai saat ini warga yang mendaftarkan bidang tanahnya dan data yang sudah masuk ke panitia PTSL sebanyak kurang lebih 500 bidang dari jatah kuota BPN Pasuruan sebanyak kurang lebih 500 bidang.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

Kepala Desa Rosidi berharap warga masyarakatnya memahami betapa pentingnya tanah yang sudah memiliki sertifikat karena tujuan tanah yang sudah bersertifikat memiliki perlindungan hukum dan menghindari terjadinya penipuan dan perselisihan dalam pemanfaatan tanah .
Kepala Desa juga berharap program PTSL di desanya berjalan lancar dan sukses sampai selesai .

Kepala Desa Rosidi dan Ketua PTSL M Khohar beserta seluruh Anggota PTSL juga Perangkat Desa Klangrong sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena adanya program PTSL di desanya .

Berita Terkait

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Berita Terbaru