KOTA MALANG | realitapublik.id – Kecakapan jajaran Polresta Malang Kota dalam bidang pelayanan publik sudah tidak perlu di pertanyakan lagi. Berbagai penghargaan telah disabet, yang terbaru adalah penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. Selasa (05/03/2025)
Penganugerahan dan penyerahan piagam penghargaan tersebut dilaksanakan dalam acara Anev Sitkamtibmas Polda Jatim pada Senin (04/02/2024) yang mengambil lokasi di Banyuwangi Jawa Timur.
Sesaat setelah menerima penghargaan dari Ombudsman RI, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si menyatakan reward ini adalah sebuah bukti wujud komitmen seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
” Terimakasih untuk Ombudsman RI yang telah kembali memberikan penghargaan dalam bidang pelayanan publik di Polresta Malang Kota. Kami telah berkomitmen akan selalu menghadirkan pelayanan yang terbaik dan mudah di akses oleh masyarakat “.
Kombes. Budi Hermanto juga menyampaikan penghargaan ini adalah pelecut semangat bagi pihaknya untuk berbuat lebih baik lagi.
” Kami juga mengucapkan terimakasih kepada warga Kota Malang yang turut mendukung dan selalu memberikan masukan kepada pelayanan publik yang ada di Polresta Malang Kota ini “. Ungkap pria lulusan Akpol 2000 dengan wajah sumringah.
Piagam penghargaan yang diterima oleh Polresta Malang Kota ini mencakup berbagai apek pelayanan publik. Diantaranya SPKT yang meraih nilai 78,46, Satpas SIM dengan hasil 84,29 dan Sat Intelkam (SKCK) dengan nilai 84,79.
Untuk total keseluruhan penilaian yang diraih oleh Polresta Malang Kota berada di angka 82,51 dengan capaian kategori B atau kualitas tinggi. Sebelumnya jajaran kepolisian Kota Malang ini telah menyabet beberapa kali penghargaan dalam bidang pelayanan publik. (Junaedi)