Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penyiraman Air Cabai Sopir Taksi Online di Kota Probolinggo,Tersangka Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PROBOLINGGO, RealitaPublik– Masih ingatkah dengan kejadian tragis yang dialami oleh pengemudi taksi online di Jalan Gunung Batur pada tanggal 21 Juli 2023?

Adalah AS, 63 tahun, warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, telah menjadi korban begal.

Pengemudi taxi online itu kehilangan mobilnya, usai dirampas oleh dua pria tidak dikenal yang sebelum merampas mobilnya, pelaku berpura-pura order menjadi penumpang.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani melalui Plt. Kasi Humas Iptu H. Zainullah menerangkan bahwa awalnya, korban AS menerima menerima order aplikasi ojol di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku meminta korban mengantar ke Kabupaten Lumajang.

Dalam perjalanan, korban tak curiga akan menjadi korban kejahatan. Karena sda dua orang bersama satu anak kecil.

Bahkan, mereka sempat sholat jum’at berjamaah di salah satu masjid di Desa Banyeman Kecamatan Tongas.

Baca Juga :  Pisah Sambut, Kalapas Baru Ajak Seluruh Jajaran Untuk Lebih Produktif dan Inovatif

Jam 14.00 Wib, dengan mengendarai mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF, korban selesai mengantar pelaku di Kec. Klakah Kab. Lumajang.

Namun, sekitar seusai Magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo.

Lalu ketika tiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kec. Kademangan. Kemudian pelaku melancarkan aksinya.

“Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. Saat menoleh ke kursi belakang, korban disiram dengan air cabai,”jelasnya kepada media, Jumat (15/3).

Kontan saja siraman itu membuat matanya pedih, lalu Pelaku memaksa korban untuk turun.

“Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah selatan. Sementara itu korban langsung melapor ke Polsek Kademangan “, jelas Kasihumas Polres Probolinggo Kota.

Baca Juga :  Rekrut Hafiz Quran-Santri, Polri: Kesempatan Lebih Luas Tahun Ini

Beruntungnya, sehari paska kejadian, mobil korban berhasil ditemukan oleh petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mobil tersebut ditinggal sendirian.

Setelah melewati proses penyedikan yang panjang, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengungkap misteri tersebut.

Pada tanggal 08 Maret 2024, Petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya yaitu RA, 21 tahun warga Desa Sumberkare Kecamatan Wonomerto.

“RA dan JNL (DPO) awalnya menemui teman di Sidoarjo untuk mencari kerja, namun karena tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo,”terang Iptu Zainullah.

Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberi tahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang, sehingga pelaku meminta korban apakah bersedia mengantar ke Lumajang.

Baca Juga :  Rapat Kerja PERSINAS ASAD Kota Pasuruan Bahas Program Strategis Tahun 2025

“ Korban mengiyakan dan kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi. Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA“, tambahnya.

Usai penangkapan, terungkaplah fakta bahwa paska kejadian, kedua pelaku berusaha menjual mobil tersebut ke teman-teman pelaku.

Hingga akhirnya ada pembeli dari Kraksaan yang sanggup membeli dengan janjian bertemu di RSUD Waluyo Jati.

Nyatanya, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya, sampai akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.

“ Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara “, pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar
Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Ditetapkan Tersangka
Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan
Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan
Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum
Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:45 WIB

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:06 WIB

Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:11 WIB

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:50 WIB

Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

Senin, 17 Februari 2025 - 15:23 WIB

Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:37 WIB

Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila

Berita Terbaru