LR Pria Asal Tanjung Kurung Pali berurusan dengan Hukum, Ini Kasusnya 

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LR, Pelaku

i

LR, Pelaku

PALI SUMSEL, realitapublik.id — LR Bin ALH (25) asal Dusun III Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, berurusan dengan hukum lantaran diduga telah melakukan tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai petani tersebut digulung Tim Beruang Hitam Unit Pidana Umum Polres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dijelaskan oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K., S.I.K, bahwa kronologis kejadian tersebut berawal anak dari pelapor kehilangan uang sebesar Rp840.000, dan jam tangan merk Alexander Christie (AC) yang harganya sekira Rp2.000.000.

Baca Juga :  Akhir Pelarian Pembacok Petani di PALI, Kini Meringkuk di Sel Tahanan

Lalu si anak melaporkan hal tersebut kepada ayahnya (pelapor).

Ternyata tidak hanya si anak yang kehilangan sejumlah barang, pelapor juga kehilangan rokok merk RC sebanyak 7 bungkus di atas lemari makan.

Kemudian pelapor memeriksa sekitar rumah dan didapatkan bahwa pintu belakang rumah tidak terkunci lagi, alias sudah digarong bandit.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (06/01/2024), sekira Pukul 08.00 WIB, kata Iptu Yudhistira, Rabu (20/03/2024) petang.

Baca Juga :  Respons Cepat Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jatim Berhasil Evakuasi Bom Udara Aktif

Keesokan harinya, lanjut Kasat Reskrim, pelapor melihat jam tangan milik anaknya ada dipergelangan tangan GS, lalu pelapor menanyakan dari mana GS mendapatkan jam tangan tersebut.

“Gs ini mengakui bahwa jam tangan tersebut didapatkan dari terlapor yang bernana LR Alias MN, dan langsung kita amankan berdasarkan LP/B-1/I/2024/ SPKT/RES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 10 Januari 2024,”ungkap Iptu Yudhistira dengan penuh wibawa dan ramah-tamah.

Terpisah, untuk kronologis penangkapan terduga pelaku tindak pidana Curat atasnama LR alias MN ini disampaikan oleh Tim Opsnal Unit 1 Pidum Polres Pali Beruang Hitam untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Gandeng Gapoktan Sukajaya, PT PMC Kelola Agrowisata dan Hortikultura Demi Ketahanan Pangan

Kemudian Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA M.Faiz Akbar, S.Tr.K langsung berangkat melakukan penangkapan dengan terlebih dahulu dilakukan briefing/APP.

“Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pali Unit Pidum ‘Beruang Hitam’ telah ditemukan lokasi tempat pelaku tindak pidana tersebut. Setelah itu kita langsung menangkap terduga pelaku, kemudian kita introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya, lalu kita bawa langsung ke Polres Pali guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Faiz Akbar.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba
Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu
KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol
Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila
Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom
Niat Baik Berujung Musibah, Dua Remaja Diserang Pria Diduga ODGJ
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Pengurus ABI Pasuruan Silaturahmi ke DPD LDII Kota Pasuruan
Tok! MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Fitur Rollover hingga Refund 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:18 WIB

Uri-uri Budaya Pasuruan: Bangun Generasi Berkarakter, Dorong UMKM, dan Bebas Narkoba

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:48 WIB

Konsolidasi Akar Rumput, DPD II Golkar Tubaba Gelar Muscam Lambu Kibang dan Targetkan Kemenangan Pemilu

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:42 WIB

KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:08 WIB

Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:47 WIB

Niat Baik Berujung Musibah, Dua Remaja Diserang Pria Diduga ODGJ

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:57 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Pengurus ABI Pasuruan Silaturahmi ke DPD LDII Kota Pasuruan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:05 WIB

Tok! MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Fitur Rollover hingga Refund 

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:37 WIB

Luruskan Polemik Pelayanan Publik, Kades Codo Tegaskan Pintu Kantor Desa Hanya Tutup Sementara Pasca Bersih Desa

Berita Terbaru