Rembug Stunting di Kantor Desa Tanjung Dalam, Ini Penjelasan Kades Daini 

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama, Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, bersama kader perempuan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Foto bersama, Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, bersama kader perempuan Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

PALI SUMSEL, realitapublik.id – Rembug stunting yang diadakan hari ini merupakan rangkaian pertemuan dalam rangka menyerap aspirasi serta usulan usulan dari masyarakat melalui kepala dusun. Demikian disampaikan Kepala Desa Tanjung Dalam, Daini, saat kegiatan rembug stunting, pada Selasa (28/05/2024), di Kantor Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Daini mengatakan rembug stunting bersifat terpusat, dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah provinsi untuk memastikan pelaksanaannya di seluruh kabupaten dan kota.

“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” paparnya.

Baca Juga :  Siapkan 3 Opsi Ditengah Geopolitik Timur-Tengah, Jumlah Caljemhaj Lampura 2026 Capai 401 Orang, Persiapan Sudah 95 Persen

Daini menambahkan, dalam pertemuan ini selain membahas dan melakukan perumusan hasil kegiatan untuk menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting desa, pihaknya juga melaksanakan pembentukan kader perempuan.

“Kita dipertemuan ini, juga membentuk kader perempuan,” pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemdes Tanjung Dalam tersebut dihadiri oleh Plt Camat Tanah Abang H.Damawansyah, S.H., M.H., Kepala Puskesmas Tanah Abang dr Almutarzirin, M.Kes., Pendamping Desa dan Kecamatan, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Linmas dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Laksanakan Rikmin Awal Pabanrim, Junjung Transparansi Seleksi Anggota Polri

Turut hadir sejumlah narasumber, diantaranya Satgas Stunting Provinsi Sumsel di Kabupaten PALI, dan Dedek Fatimah, S.P., dari TAPM.

Pihak Satgas Stunting dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang stunting, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahannya.

Satgas stunting juga menyampaikan bahwa, melalui forum ini, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan serta pihak terkait lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mengatasi stunting serta menyusun rencana persiapan, waktu, agenda, serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan rembuk stunting yang akan dilakukan.

Sementara Dede Fatimah dari TAPM mengatakan, kelompok kader agar secepatnya dibentuk di masing-masing dusun agar secepat dibentuk dan secepatnya diadakan musyawarah dusun agar dapat menyerap aspirasi serta usulan masyarakat. Tentunya yang disampaikan dalam musyawarah dusun adalah usulan dan aspirasi yang menjadi kepentingan masyarakat dan dibutuhkan masyarakat yang bersifat sangat mendesak atau penting.

Baca Juga :  Duka Mendalam: MPC Pemuda Pancasila Kota Pasuruan Kutuk Keras Gugurnya 3 Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon

Tidak hanya itu yang disampaikan oleh wanita yang akrab dengan sapaan Mamah Dede ini. Namun juga dia menegaskan bahwa pihak pemerintah desa pada bulan Juni nanti sudah harus melaksanakan musyawarah dusun untuk menyusun RKPDes. Setelah itu melaksanakan Musdes untuk penyusunan APBDes. Musdes ini selambat-lambatnya dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila
Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia
Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan
Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Wujud Dedikasi Akademik: Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis Uji Dua Calon Doktor Ilmu Lingkungan di Unila

Jumat, 17 April 2026 - 12:10 WIB

Polemik Penyaluran MBG di Desa Surakarta: Warga Keluhkan Larangan Pengambilan yang Diwakilkan

Jumat, 17 April 2026 - 11:58 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Hilang 12 Hari di TN Baluran, Penggembala Sapi Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 18:55 WIB

Lagi dan lagi Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Dugaan Oplosan LPG Berbuntut Panjang: Tak Terima Digerebek, Wahyu Laporkan Balik

Kamis, 16 April 2026 - 14:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Berita Terbaru